kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sudah sita Rp 17 trilyun, kejaksaan masih buru aset kasus Jiwasraya di luar negeri


Selasa, 02 Juni 2020 / 05:57 WIB
Sudah sita Rp 17 trilyun, kejaksaan masih buru aset kasus Jiwasraya di luar negeri
ILUSTRASI. Petugas membersihkan?logo Asuransi Jiwasraya di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Jakarta, Senin (30/3). Kementerian BUMN memastikan pembayaran hak nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai dilakukan pada Senin (30/3). Wakil Menteri BUMN


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Adi Wikanto

Sementara aset tanah Benny Tjokro yang disita, meliputi puluhan unit apartemen di apartemen South Hills, Kuningan, Jakarta Selatan. Ditambah aset dari cucu usaha Hanson Internasional seperti PT Harvest Time dan PT Blessindo.

Itu belum termasuk pemblokiran puluhan hektar tanah Benny di Bogor dan Banten, serta puluhan bidang tanah di Tangerang.

Selain aset para tersangka, kejaksaan juga memblokir rekening efek perusahaan asuransi jiwa yang diduga kasus Jiwasraya.

Baca Juga: Gara-gara rekening diblokir Kejagung, Wanaartha Life ajukan gugatan praperadilan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono menyatakan Kejaksaan Agung masih melacak aset tersangka kasus Asuransi Jiwasraya yang berada di luar negeri.

“Karena penyidik masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap semua pihak yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sehingga masih dimungkinkan ada lagi tindakan penyitaan,” jelas Hari, Jumat (29/5).

Namun Hari enggan memaparkan lebih lanjut tentang aset-aset di luar negeri tersebut.

Hari memastikan Kejagung akan terus memantau secara ketat proses hukum kasus Jiwasraya. Agar aset-aset sitaan tersebut bisa mengganti kerugian negara dan kemudian menjadi sumber dana untuk membayar kewajiban Jiwasraya kepada nasabah.

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menghitung kasus Asuransi Jiwasraya merugikan sebesar Rp 16,81 triliun. Angka kerugian itu cukup fantastis dibandingkan perkiraan kejaksaan tahun lalu sebesar Rp 13,7 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×