kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sudah sita Rp 17 trilyun, kejaksaan masih buru aset kasus Jiwasraya di luar negeri


Selasa, 02 Juni 2020 / 05:57 WIB
Sudah sita Rp 17 trilyun, kejaksaan masih buru aset kasus Jiwasraya di luar negeri
ILUSTRASI. Petugas membersihkan?logo Asuransi Jiwasraya di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Jakarta, Senin (30/3). Kementerian BUMN memastikan pembayaran hak nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai dilakukan pada Senin (30/3). Wakil Menteri BUMN


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) diperkirakan menimbulkan kerugian hingga belasan trilyun rupiah. Kejaksaan Agung (Kejagung) masih memburu aset-aset yang diduga terkait kasus Asuransi Jiwasraya.

Setelah banyak menyita aset di dalam negeri, kini Kejaksaan Agung memburu aset tersangka kasus Asuransi Jiwasraya di luar negeri.

Baca Juga: Berkas lengkap, sidang perdana kasus Jiwasraya digelar 3 Juni 2020

Berdasarkan catatan Kontan.co.id, Kejaksaan Agung telah mengamankan aset dari enam tersangka kasus Jiwaasraya. Aset – aset yang disita berupa tanah, properti, kendaraan mewah, perhiasan, deposito, dokumen berharga hingga tambang batu bara.

Keenam tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Kemudian mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

Jika dirinci terdapat beberapa mobil mewah yang disita dari kasus Asuransi Jiwasraya ini, yakni dua Toyota Alphard masing-masing atas nama Hendrisman dan Harry. Kemudian, tiga mobil Mercedes-Benz atas nama Hanson International, R Wiryanti (istri Harry), dan Jiwasraya.

Selain itu, ada dua unit mobil milik Syahmirwan berupa Toyota Innova dan Honda CR-V yang turut disita. Dilanjutkan mobil dan motor Harley-Davidson milik Hendrisman.

Baca Juga: Dana rekening efek Wanaartha Life terblokir, begini beda versi manajemen dan penyidik

Ada pula aset sitaan tambang baru bara milik Heru Hidayat PT Gunung Bara Utama (GBU) yang berlokasi di Kutai, Kalimantan Timur serta penangkaran ikan PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP).



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×