Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian Luthfi Hasan Ishaq (LHI) rupanya sudah tak sabar untuk kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Menurut kuasa hukumnya Zainuddin Paru, kliennya tersebut sudah dinyatakan sehat sejak 30 Agustus lalu.
"Beliau sudah sangat siap disidang setelah tanggal 30 Agustus kembali ke rutan Guntur," kata Zainuddin saat ditemui di kantor KPK, Jakarta, Senin (23/9).
Sayangnya, saat ditanya lebih lanjut kapan persidangan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu akan dilakukan, ia mengaku tak mengetahuinya.
Zainuddin beralasan, kini pihaknya hanya tinggal menunggu jaksa penuntut umum (JPU) KPK melaporkan kesehatan kliennya ke majelis hakim.
Dia bilang, Luthfi sudah berkali-kali menanyakan ke jaksa maupun ke majelis hakim, tetapi tidak pernah mendapatkan kejelasan.
"Kami melihat jaksa KPK mengulur-ulur waktu. Jaksa mengatakan menunggu panggilan dari hakim. Tetapi begitu kami datang ke hakim, hakim justru sebaliknya, menunggu laporan dari jaksa," urainya.
KPK akhirnya melakukan pembantaran atau penundaan penahanan terhadap Luthfi setelah politisi PKS itu mengalami pendarahan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 15 Agustus lalu. Ia dibantarkan karena harus menjalani operasi wasir di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Sekadar catatan, Luthfi mulai mengidap penyakit wasir sejak masih duduk di bangku kuliah sekitar tahun 1990. Sebelumnya penyakit Luthfi juga pernah kambuh pada pertengahan Juni lalu.
Menurut kuasa hukumnya, wasir kliennya sudah memasuki stadium 3 yang harus segera diambil tindakan operasi. Namun, saat itu, ia menolak untuk dioperasi dan lebih memilih mengonsumsi obat saja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News