kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sudah mengisi belum? Hari ini, sensus penduduk online akan berakhir


Selasa, 31 Maret 2020 / 04:05 WIB
Sudah mengisi belum? Hari ini, sensus penduduk online akan berakhir
ILUSTRASI. Seorang perempuan melintas di depan tulisan 'Sensus Penduduk 2020' di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta, Senin (17/2/2020).Sensus Penduduk Online ini dimulai pada Sabtu (15/2/2020) hingga 31 Maret 2020, sementara pada 1-31 Juli 2020 akan dilakuka


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik ( BPS) tahun ini mengadakan sensus penduduk, yaitu penghitungan jumlah penduduk secara periodik yang dilakukan sekali setiap 10 tahun. Sensus Penduduk tahun ini bisa dilakukan secara mandiri.

Sensus Penduduk 2020 atau SP2020 sudah dimulai secara online sejak 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Artinya, batas waktu pengisian Sensus Penduduk Online berakhir hari ini, Selasa (31/3/2020).

Masyarakat Indonesia bisa mengisi data kependudukan melalui situs sensus.bps.go.id. Jika sudah melakukan pengisian data secara mandiri di SP2020 via online, petugas sensus tak perlu lagi mendatangi rumah penduduk bersangkutan pada Juli nanti saat sensus dilakukan secara offline secara door to door.

Baca Juga: BPS dikabarkan akan undur batas waktu sensus penduduk online

Melakukan Sensus Penduduk 2020 secara mandiri lewat daring juga sangat praktis dan cepat. Waktu yang diperlukan hanya sekitar 5 menit saja.

Sebelum melakukan pengisian online, penduduk perlu menyiapkan dua dokumen yakni Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Berikut langkah-langkah cara melakukan Sensus Penduduk 2020 secara online:

Baca Juga: Update: 23,6 juta penduduk sudah daftarkan diri lewat sensus penduduk online

1. Masuk ke laman sensus. bps.go.id untuk mengakses laman Sensus Penduduk Online 2020.
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Klik kotak kosong pada captcha lalu klik "Cek Keberadaan"
4. Jika baru pertama kali melakukan akses pada Sensus Penduduk Online, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu klik "Buat Password"
5. Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik "Masuk" Bacalah panduan awal mengenai pengisian sensus, lalu klik "Mulai Mengisi"
6. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya
7. Pada halaman pertama akan diminta mengisikan alamat tinggal keluarga saat ini, seperti provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW dan nama jalan dan nomor rumah.

Baca Juga: Sedang di rumah aja, yuk sambil mengisi sensus penduduk online 2020




TERBARU

[X]
×