Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
8. Halaman selanjutnya akan diminta untuk mengisikan keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal saat ini.
9. Tahap selanjutnya, diminta mengisikan data keluarga satu persatu berurutan dimulai dari kepala keluarga, istri, anak atau anggota lainnya.
10. Isi data tentang aktivitas sehari-hari
11. Jika semua pertanyaan sudah diisi, klik tombol "Kirim"
12. Unduh atau kirimkan bukti pengisian pada email pribadi yang aktif dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email pada kolom yang disediakan.
13. Selain kedua dokumen itu, BPS menyarankan agar menyiapkan dokumen lain seperti buku nikah, dokumen cerai, surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.
Penambahan anggota keluarga baru dapat dilakukan pada halaman "Daftar Anggota Keluarga" pada kolom paling bawah pada list nama anggota keluarga dengan mengetikan nama anggota keluarga yang ingin ditambahkan.
Hanya di website, bukan di aplikasi
BPS mengingatkan bagi masyarakat Indonesia agar waspada terhadap keberadaan laman website hingga aplikasi di smartphone dalam pengisian Sensus Penduduk Online 2020. "BPS tidak pernah membuat aplikasi terkait Sensus. Untuk Sensus Penduduk Online hanya dapat diakses melalui http://sensus.bps.go.id," tulis BPS lewat akun Twitter resminya.
Baca Juga: Sebanyak 12,5 juta penduduk sudah mengikuti sensus penduduk online
Dikatakan BPS, masyarakat perlu waspada dengan keberadaan aplikasi di App Store maupun Play Store yang mengatasnamakan BPS. BPS juga menghimbau agar masyarakat bisa melaporkan wabsite dan aplikasi ilegal tersebut. Mengingat, selama ini untuk Sensus Penduduk Online 2020 hanya lewat laman sensus.bps.go.id.
"Kami imbau laporkan aplikasi terkait SP2020, tandai sebagai aplikasi yang tidak pantas ya," tulis BPS.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingat, Sensus Penduduk Online Berakhir Besok"
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News