kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sudah mendapat binaan banyak institusi, realisasi pajak UMKM masih minim


Selasa, 18 Februari 2020 / 20:43 WIB
Sudah mendapat binaan banyak institusi, realisasi pajak UMKM masih minim


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat

Otoritas pajak menilai, cara edukasi pengembangan bisnis UMKM dan perpajakan dirasa sudah ampuh. Teranyar, Ditjen Pajak bekerja sama dengan Google Indonesia dan Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) mengeluarkan aplikasi Google Premier. Aplikasi ini bertujuan untuk UMKM yang ingin belajar keterampilan bisnis dan pemasarannya dengan gratis.

Setali tiga uang, Google Premier juga menyisipkan pemahaman soal kewajiban pajak UMKM di Indonesia. Adapun total UMKM binaan Google di Indonesia sekitar 1,5 juta UMKM, ditargetkan tahun ini dapat bertambah menjadi 2 juta UMKM binaan.

Baca Juga: Pertumbuhan wajib pajak UMKM yang membayar pajak melandai

Yoga menjelaskan edukasi perpajakan dari aplikasi gratis ini memberikan panduan kepada para UMKM mulai dari bagaimana mendaftar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), lebih spesifik mengenalkan PPh Final, kemudian bagaimana melapor kewajiban pajaknya. Yoga berharap semakin banyak lagi edukasi perpajakan ini kita berikan kepada para pelaku UMKM.

“Kami ingin bina terus supaya mereka (UMKM) maju. Bagaimanapun juga mereka ke depan akan jadi tulang punggung penerimaan. Selain menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia,” kata Yoga.

Sebagai informasi, berdasarkan data Ditjen Pajak Kemenkeu sepanjang tahun lalu jumlah wajib pajak (WP) UMKM yang membayar pajak sebanyak 2,31 juta WP. Jumlah tersebut, terdiri dari WP orang pribadi UMKM mencapai 2,05 juta orang dan WP badan UMKM sejumlah  257.000 perusahaan.   

Jumlah WP UKMM tersebut meningkat 23% year on year (yoy), tetapi tumbuh melambat bila dibandingkan realisasi WP UMKM tahun sebelumnya yang tumbuh 27,8% secara tahunan dengan wajib pajak yang terdaftar membayar sejumlah 1,88 juta UMKM.

Baca Juga: Ditjen Pajak beri insentif PPN ke-41 Negara atas Jasa Kepelabuhan Tertentu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×