kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.224   -44,00   -0,27%
  • IDX 7.104   7,49   0,11%
  • KOMPAS100 1.061   -0,99   -0,09%
  • LQ45 835   -0,72   -0,09%
  • ISSI 215   0,47   0,22%
  • IDX30 426   -0,26   -0,06%
  • IDXHIDIV20 514   0,82   0,16%
  • IDX80 121   -0,11   -0,09%
  • IDXV30 125   -0,43   -0,34%
  • IDXQ30 142   0,04   0,03%

Sudah masuk ke pasar perdana, BI serap SBSN Rp 1,7 triliun


Rabu, 22 April 2020 / 16:20 WIB
Sudah masuk ke pasar perdana, BI serap SBSN Rp 1,7 triliun
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan konferensi pers melalui fasilitas live streaming di Jakarta, Kamis (9/4/2020).


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah kembali menyelenggarakan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara.

Dalam lelang kali ini, Bank Indonesia (BI) mengaku telah menyerap sebanyak Rp 1,7 triliun dari yang dimenangkan oleh pemerintah.

"Sebagai non competitive bidder, sudah menyerap Rp 1,7 triliun dari Rp 9,98 triliun," jelas Gubernur BI Perry Warjiyo, Rabu (22/4) lewat video conference.

Baca Juga: Pemerintah serap Rp 9,98 miliar dari lelang sukuk hari ini, begini kata analis

Perry menambahkan, bank sentral yang sebagai the last resort hanya menyerap sebagian kecil. Berdasarkan aturan yang telah ditetapkan, BI hanya boleh menyerap SBSN maksimal 30% dan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 25%.

Ini pun tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no. 38/PMK.02/2020.

Dengan pembelian terukur ini, BI juga yakin bahwa dampaknya juga lebih terukur terhadap inflasi.

Ini juga didukung oleh pembelian yang lewat mekanisme pasar serta pemerintah yang memaksimalkan dahulu sumber-sumber yang ada seperti program ADB, Bank Dunia, dan penerbitan obligasi di global untuk pembiayaan fiskal yang above the line.

Baca Juga: Di atas target indikatif, pemerintah serap Rp 9,98 triliun pada lelang sukuk hari ini



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×