kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Subur Sembiring bernyanyi soal legalitas kepengurusan AHY


Kamis, 18 Juni 2020 / 08:43 WIB
Subur Sembiring bernyanyi soal legalitas kepengurusan AHY


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Lebih lanjut, Subur mengatakan, akan menggugat Partai Demokrat ke pengadilan. Sebab, menurut dia, SK kepengurusan tersebut tidak memenuhi Permenkumham Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta Perubahan Kepengurusan Partai. 

"SK itu saya sampaikan ke menteri bahwa terjadi tidak adanya pemenuhan dari Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2017 Pasal 13 Ayat 3 yang pengesahan partai politik itu harus dilengkapi dengan notula," tutur dia.  "Notula itu dokumen-dokumen resmi yang seharusnya dilaksanakan di kongres seperti rancangan keputusan yang jadi ketentuan kongres, nah semua itu tidak ada," kata dia. 

Baca Juga: AHY tunjuk anak Ma'ruf Amin jadi Wasekjen Partai Demokrat

Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Komunikasi Strategi (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Ossy Dermawan menepis tudingan Subur terkait legalitas kepengurusan Partai Demokrat periode 2020-2025. "Menkumham RI juga telah menandatangani SK kepengurusan dan AD/ART Partai Demokrat pada tanggal 18 Mei 2020 sehingga, AHY memiliki legalitas baik dari aspek formil dan yuridis baik dari sudut pandang hukum negara maupun peraturan internal partai (AD/ART)," kata Ossy dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6/2020). 

Ossy mengatakan, partainya sudah mengetahui manuver politik yang dilakukan Subur Sembiring. Menurut Ossy, Subur melakukan hal tersebut karena merasa terancam legalitasnya sebagai Plt Ketua Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat. 

Baca Juga: AHY terpilih jadi Ketum Partai Demokrat secara aklamasi gantikan SBY

"Walau sebenarnya beliau sendiri yang mengangkat dirinya sebagai Plt Ketua FKPD pasca berpulangnya Alm Vence Rumangkang. Selain itu, faktanya dia bukanlah salah satu pendiri Partai Demokrat," ujar dia. 

Ossy meminta, seluruh kader Partai Demokrat tetap solid dan tidak terpengaruh atas manuver politik Subur dan fokus melaksanakan instruksi AHY untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19. "Kami mengimbau agar tetap fokus untuk melaksanakan instruksi Ketum dalam melakukan Gerakan Nasional Demokrat Lawan Corona & Partai Demokrat Peduli dan Berbagi di masa Covid-19 ini, konsolidasi internal pasca Kongres dan persiapan menyambut Pilkada 2020," kata dia. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Legalitas Kepengurusan AHY, Subur Sembiring: SK Disembunyikan"
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Icha Rastika

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×