Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Rencana pemberian subsidi listrik langsung tetap akan dilakukan mulai tahun 2016. Oleh karenanya, pemerintah akan mengubah susunan subsidi listrik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.
Saat ini jumlah subsidi listrik yang disepakati bersama oleh pemerintah dan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar Rp 71 triliun. Angka itu masih dengan asumsi penerima subsidi sebanyak 44 juta orang.
Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir bilang pemerintah telah menetapkan jumlah peneirma subsidi hanya 15,5 juta orang. Dengan jumlah sebesar itu, maka subsidi yang akan diberikan bisa berkurang Rp 20 triliun-30 triliun dari angka saat ini.
Pengurangan jumlah pengguna subsidi itu juga sesuai dengan pemberian subsidi langsung kepada masyarakat. "Subsidi tidak akan langsung diberikan kepada masyarakat pengguna listrik 450-900 watt," ujar Sofyan, Selasa (14/7) di Kantor Wakil Presiden, Jakarta.
Dengan begitu, maka dana subsidi tidak akan mengalir melalui PLN tetapi dari pemerintah langsung ke rekening masyarakat. Dengan sistem ini akan menekan kebocoran subsidi, karena banyak pengguna listrik 900 watt ternyata dari golongan mampu.
Nanti, masyakarat yang mampu tetap boleh menggunakan listrik 900 watt, tetapi tidak akn mendapatkan subsidi. Nah, rencananya pemerintah akan segera mengajukan angka subsidi baru ini ke DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News