kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -21.000   -1,10%
  • USD/IDR 16.520   70,00   0,42%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Subsidi listrik 900 VA berlanjut, PLN jadi korban


Selasa, 28 Juni 2016 / 20:11 WIB
Subsidi listrik 900 VA berlanjut, PLN jadi korban


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. PT PLN siap memberikan dana talangan apabila pencabutan subsi listrik pelanggan rumah tangga berdaya 900 volt ampere (VA) belum dieksekusi pemerintah pada awal Juli depan. Jumlah kebutuhan dana talangan akan mencapai Rp 2 triliun per bulan.

Sofyan Basir, Direktur Utama PT PLN mengatakan, masih menunggu arahan pemerintah untuk melakukan eksekusi pencabutan subsidi listrik, yakni dengan program migrasi pelanggan 900 VA ke 1.300 VA. Sehingga, selama program ini belum dilakukan biaya subdisi listrik diproyeksikan membengkak.

Sebab, sebanyak 18 juta dari 22 juta pelanggan dengan daya 900 VA yang seharusnya tidak berhak diberikan subsidi, masih menerima subsidi. "Ya kita harus nombok, sebulan ini kira-kira Rp 2 triliun," kata Sofyan, Selasa (28/6).

Menurut dia, kondisi perusahaan saat ini masih cukup kuat untuk menanggung beban subsidi ini. Namun beitu, Sofyan memproyeksikan pemberian dana talangan hanya cukup dilakukan hingga enam bulan ke depan alias sampai Desember 2016. "Bisa cukup sampai akhir tahun," kata dia.

Sujatmiko, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, pihaknya masih melakukan review ulang terhadap pelanggan yang betul-betul berhak menerima subsidi. Sebelumnya, diproyeksikan 200.000 hingga 260.000 pelanggan yang harus diverifikasi ulang untik dipastikan layak tidaknya diberikan subsidi.

"Angkanya ada sekitar 200.000 pelanggan yang tidak diketemukan di lapangan, mungkin sudah meninggal atau pindah. Kami dan dan Kementerian Koordinator Perekonomian akan mereview data tersebut dan data pelanggan yang benar-benar berhak dapat subsidi," kata Sujatmiko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×