kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Subsidi energi ditambah, defisit anggaran bisa melebar sampai 0,4%


Selasa, 06 Maret 2018 / 20:17 WIB
Subsidi energi ditambah, defisit anggaran bisa melebar sampai 0,4%
ILUSTRASI.


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan telah menerima usulan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk penambahan anggaran subsidi energi, yakni untuk solar dan listrik.

Oleh karena itu, pemerintah akan menahan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tidak menaikkan tarif listrik sampai 2019 mendatang.

Head of Industry and Regional Research Department Office of Chief Economist PT Bank Mandiri Tbk Dendi Ramdani mengatakan, dengan adanya penambahan subsidi ini, defisit APBN memang mungkin akan bertambah, tapi masih tetap bisa terkendali di sekitar 2,19%. Sebab, masih ada ruang menambah desifit sehingga tidak terlalu jadi masalah besar.

“Nambahnya tidak banyak paling 0,1%-0,3%. ” ujarnya kepada KONTAN, Selasa (6/3).

Sementara, ekonom Indef Bhima Yudhistira mengatakan bahwa melebarnya defisit anggaran akan tergantung dengan deviasinya. Kalau sekarang sudah selisih lebih dari US$ 12 per barel, tambahan subsidi energi bisa Rp 20 triliun.

“Tanpa pemotongan anggaran di pos lain, artinya ada kemungkinan defisitnya melebar. Berapa hitungan defisitnya memang harus dicek ke Kemkeu. Asumsi saya bisa tambah sampai 0,4%,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×