kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Subsidi BBM membengkak hampir 4 kali lipat


Selasa, 27 Mei 2014 / 11:20 WIB
Subsidi BBM membengkak hampir 4 kali lipat
ILUSTRASI. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) menargetkan volume penjualan emas sebesar 30 ton hingga 35 ton di sepanjang 2023. KONTAN/Baihaki/28/12/2022


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Asnil Amri

JAKARATA. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2014 setoran pajak turun Rp 50,39 triliun.

Karena setoran turun, Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengusulkan untuk menekan pengeluaran Negara dengan cara mengurangi subsidi BBM yang dinilai membengkak drastis hampir empat kali lipat dari anggaran semula.

Asal tahu saja, anggaran subsidi BBM dalam RAPBN-P 2014 naik dari semula Rp 74,3 triliun menjadi Rp 285 triliun. Anggaran subsidi naik lantaran kurs rupiah yang melemah serta lifting minyak yang tidak terpenuhi.

Penerimaan negara tak mampu menutupi beban belanja subsidi BBM yang terus naik setiap tahunnya. Menteri Keuangan, Chatib Basri mengakui, persoalan BBM menjadi soal yang krusial.

Namun, persoalan waktu menjadi hambatan. Bulan Juli mendatang sudah dilakukan pemilihan presiden. Fokus pemerintah sudah pada pemilihan pemerintahan baru. Akan tetapi opsi kebijakan yang realistis dilakukan pada konteks politik sekarang ini adalah dari segi volume.

"Pengendalian konsumsi BBM. Tapi nanti kita lihat semua kemungkinannya," tutur Chatib. Adapun pada Selasa depan (3/6) pemerintah akan membahas kebijakan pengendalian subsidi BBM bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat badan anggaran (banggar).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×