kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Duh! Setoran pajak turun Rp 50,39 triliun


Selasa, 27 Mei 2014 / 11:10 WIB
Duh! Setoran pajak turun Rp 50,39 triliun
ILUSTRASI. Kawasan industri yang dikembangkan Puradelta Lestari (DMAS).


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang loyo tahun ini jelas sudah. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2014 setoran pajak turun Rp 50,39 triliun.

Dalam RAPBN-P 2014, penerimaan pajak merosot menjadi Rp 1.059,79 triliun dari sebelumnya Rp 1.110,19 triliun dalam APBN. Salah satu pos pajak yang harus diturunkan adalah pajak bumi dan bangunan (PBB),

PBB turun hingga Rp 8,97 triliun menjadi Rp 16,47 triliun. Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengatakan, penurunan penerimaan PBB harus dilakukan karena adanya penurunan produksi lifting minyak dan gas (migas). PBB juga melakukan penghitungan terhadap hasil perut bumi di masing-masing wilayah kerja.

Merosotnya produksi lifting minyak memang sudah terjadi. Dalam RAPBN-P 2014, lifting minyak turun menjadi 818 ribu barel per hari (bph) dari sebelumnya yang sebesar 870.000 bph.

Tidak semua pos penerimaan mengalami penurunan. Pajak penghasilan (PPh) minyak dan gas bumi mengalami kenaikan target sebesar 5,9% menjadi Rp 80,57 triliun. "Kenaikan ini karena penerimaan dari nilai tukar (yang mengalami depresiasi)," ujar Fuad, Senin (26/5).

Fuad mengakui, kalau kinerja pajak tahun ini akan merosot lantaran pertumbuhan ekonomi yang melambat. Perbaikan aktivitas ekspor belum tampak, apalagi pemerintah memberlakukan aturan pelarangan ekspor mineral mentah sejak awal tahun. Sektor pertambangan dan penggalian sudah dipastikan merosot tajam.

Upaya ekstra tentu akan tetap dilakukan DJP. Berbagai sektor yang diperkirakan masih bisa dioptimalkan akan dikejar seperti potensi pajak orang pribadi, konstruksi, serta jasa keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×