kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Stranas PK Soroti Optimalisasi Penerimaan Cukai


Senin, 30 Mei 2022 / 22:54 WIB
Stranas PK Soroti Optimalisasi Penerimaan Cukai
ILUSTRASI. Ilustrasi pita cukai produk Perum Peruri


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) Komisi Pemberantasan Korupsi memasukkan isu optimalisasi penerimaan negara dari cukai sebagai Sub Aksi Pencegahan Korupsi dalam Stranas Tahun 2021-2022.

Optimalisasi penerimaan cukai merupakan bagian fokus pencegahan korupsi dari aspek keuangan negara dan sub aksi peningkatan penerimaan negara melalui pembenahan penerimaan negara bukan pajak dan cukai.

Koordinator Harian Sekretariat Nasional Stranas PK - KPK Herda Helmijaya mengatakan, pihaknya mencoba untuk melihat optimalisasi penerimaan negara dari bukan pajak (PNBP) selama 2021-2022,

“Peningkatan penerimaan negara melalui pembenahan penerimaan negara bukan pajak dan cukai itu masuk dalam fokus aksi Stranas PK,” ujarnya dalam Webinar Mendorong Optimalisasi Penerimaan Negara dari Cukai Hasil Tembakau dikutip Senin (30/5).

Baca Juga: Rokok Murah Semakin Marak, Kebijakan Ini Jadi Sorotan

Herda mengatakan pengaturan optimalisasi penerimaan negara dari cukai khususnya untuk industri tembakau oleh Stranas PK tetap dikelola sejalan dengan empat pilar kebijakan cukai hasil tembakau yakni pengendalian konsumsi, tenaga kerja, penerimaan negara, dan peredaran rokok ilegal.

Oleh karena itu, salah satu output aksi Stranas PK yang saat ini terus diawasi proses pembahasannya ialah roadmap industri hasil tembakau yang telah mempertimbangkan keempat aspek tersebut.

Roadmap industri tersebut, menurut Herda, harus sejalan dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) maupun daerah (RPJMD) untuk kemudian diikuti oleh semua kementerian lembaga.

Saat ini reformasi fiskal dalam RPJMN mengamanatkan di antaranya kenaikan tarif cukai serta penyederhanaan struktur cukai secara bertahap. 

Pada kesempatan yang sama, Sekjen Transparency International Indonesia Danang Widoyoko menyoroti praktik penghindaran pajak sebagai penghambat optimalnya penerimaan negara.

“Praktik penghindaran pajak menjadi konsekuensi lain dari kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau serta pengaturan struktur cukai hasil tembakau,” ujarnya.

Danang mengatakan, hal ini terjadi karena cukai hasil tembakau saling terkait dengan berbagai kepentingan, mulai dari kepentingan kesehatan, industri, tenaga kerja, dan juga penerimaan negara.




TERBARU

[X]
×