kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Stranas PK Soroti Optimalisasi Penerimaan Cukai


Senin, 30 Mei 2022 / 22:54 WIB
Stranas PK Soroti Optimalisasi Penerimaan Cukai
ILUSTRASI. Ilustrasi pita cukai produk Perum Peruri


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

Dia menilai upaya pemerintah yang telah merumuskan kebijakan simplifikasi atau penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau merupakan langkah yang tepat, khususnya dalam memberikan kepastian dalam menentukan jumlah penerimaan negara.

“Tahun ini struktur tarif cukai hasil tembakau lebih sederhana dari 10 menjadi 8, ada kemajuan karena lebih sederhana,” ujar Danang.

Namun, Danang menilai masih banyak pengaturan dalam kebijakan hasil cukai yang saat ini masih menjadi celah penghindaran pajak yang dilakukan utamanya oleh perusahaan besar.

Dengan ketentuan pembatasan produksi golongan 2 pada rokok mesin yang berubah pada 2017 dari dua miliar batang menjadi tiga miliar batang, serta selisih tarif cukai antara golongan yang sangat besar memicu perusahaan untuk melakukan penghindaran pajak sehingga penerimaan cukai tembakau saat ini belum optimal.

Danang sepakat dengan aksi Stranas PK KPK yang fokus pada keuangan negara dengan merekomendasikan adanya peta jalan kebijakan hasil tembakau.

“Mudah-mudahan ke depan, kebijakan cukainya akan lebih inklusif dan menutup peluang penghindaran pajak. Mengutip dari hasil riset Indonesia Budget Center (IBC) kemarin, misalnya, ada rekomendasi besar kecilnya perusahaan rokok bisa dilihat sesuai dengan skalanya di UU UMKM, bukan dari kapasitas produksinya supaya pabrikan besar ini tidak melakukan penghindaran pajak di golongan 2,” ujarnya.

Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat, Kementerian PPN/Bappenas Pungkas Bahjuri Ali mengatakan aksi Stranas PK yang mempertimbangkan 4 pilar kebijakan cukai juga sejalan dengan Bappenas.

Baca Juga: Cukai Plastik dan Berpemanis Ditunda Lagi

“Di Bappenas, tentu sangat concern dengan pengendalian dari sisi kesehatan. Sehingga dari 4 pilar, kesehatan jadi fokus kami. Ini perlu dikendalikan karena dampak rokok yang menyebabkan kematian, memperparah kemiskinan, dan menimbulkan beban ekonomi yang besar,” jelasnya.

Pungkas mengatakan kebijakan cukai hasil tembakau bertujuan untuk mencapai target pengendalian tembakau yang indikatornya adalah penurunan prevalensi perokok anak pada usia 10-18 tahun sesuai RPJMN 2022-2024.

“Cukai menjadi salah satu instrumen yang paling efektif untuk menurunkan prevalensi perokok anak, yakni dengan penyederhanaan struktur tarif cukai yang berimplikasi pada pengendalian tembakau,” katanya.

Pungkas menambahkan, struktur tarif cukai rokok yang terlalu kompleks memudahkan konsumen untuk pindah dari satu jenis rokok ke rokok lainnya yang lebih murah karena banyaknya variasi harga di pasaran.

“Dalam skenario kami, usulan simplifikasi struktur tarif menjadi 5 tier di 2024 sehingga kita mampu melakukan penurunan prevalensi perokok anak sekaligus meningkatkan penerimaan negara,” ujarnya.

Dampak penyederhanaan struktur cukai dalam usulan Bappenas ini akan minim dampak ke tenaga kerja karena tetap memberikan perbedaan untuk rokok mesin dan rokok tangan, dengan tetap ada 3 golongan di rokok tangan sehingga pabrikan kecil tetap terlindungi dan tidak bersaing langsung dengan pabrikan besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×