kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Stimulus fiskal sektor perumahan berlaku mulai besok


Selasa, 31 Maret 2020 / 19:54 WIB
Stimulus fiskal sektor perumahan berlaku mulai besok
ILUSTRASI. Stimulus fiskal sektor perumahan berlaku mulai 1 April 2020.


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan, stimulus fiskal berupa pengalokasian dana untuk Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan tetap melaksanakan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) akan mulai efektif diberlakukan pada 1 April 2020.

Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto mengatakan, kebijakan pada sektor perumahan ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang sedang dalam proses kredit pemilikan rumah (KPR).

"Anggaran yang telah disiapkan pemerintah bagi stimulus fiskal subsidi perumahan ini adalah, sebesar Rp 1,5 triliun untuk Rp175.000 rumah tangga MBR yang sedang proses KPR," ujar Eko di dalam telekonferensi online, Selasa (31/3).

Baca Juga: Pemerintah alokasikan dana Rp 1,5 triliun untuk stimulus fiskal sektor perumahan

Eko melanjutkan, SSB dan SBUM dioperasikan melalui bank pelaksana yang telah bekerja sama dengan Kementerian PUPR. Menurutnya, saat ini sudah ada tiga bank yang menyatakan minat sebagai bank pelaksana, yaitu Bank BTN, Bank BNI, dan Bank BRI.

Namun demikian, Kementerian PUPR masih membuka peluang bagi bank lain yang ingin bekerja sama, sehingga MBR bisa mendapatkan kesempatan seluas-luasnya dalam memanfaatkan jaringan bank di daerah untuk mengakses subsidi perumahan ini.

"Dengan adanya stimulus fiskal subsidi perumahan melalui SSB dan SBUM ini, secara keseluruhan target pemerintah dalam pemberian fasilitas bantuan pembiayaan perumahan kepada sebanyak 330.000 rumah tangga MBR diharapkan dapat tercapai," kata Eko.

Jumlah tersebut terdiri atas KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sekitar 88.000 rumah tangga MBR (di mana target DIPA 102.500 unit rumah telah disalurkan sebagian dalam percepatan pada tahun 2019), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) sebanyak 67.000 rumah tangga MBR, dan KPR SSB sebanyak 175.000 rumah tangga MBR.

"Pemerintah berupaya semaksimal mungkin membantu MBR agar dapat memenuhi salah satu kebutuhan pokok kehidupan, yaitu tempat tinggal," kata Eko.

Ia berharap, melalui stimulus fiskal ini MBR dapat terbantu dalam mendapatkan rumah layak huni dan terjangkau, terutama pada masa sulit seperti saat ini.

Eko juga berharap, melalui kepemilikan rumah tersebut setiap keluarga MBR dapat memiliki tempat berlindung, berkembang, belajar, terutama bekerja dari rumah dengan sehat, aman, dan nyaman, sehingga tercipta lingkungan yang kondusif di masyarakat.

Baca Juga: Banggar DPR sebut defisit APBN harusnya lebih lebar dengan anggaran Rp 600 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×