Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Sebelumnya, per 1 Juli 2020, Bank Dunia menaikkan status Indonesia dari middle income country menjadi upper middle income country. Kenaikan status tersebut diberikan setelah berdasarkan assessment Bank Dunia terkini, yaitu Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia tahun 2019 naik menjadi US$ 4.050 dari posisi sebelumnya US$ 3.840.
Baca Juga: Airlangga optimistis peningkatan inflasi Juni 2020 tanda naiknya permintaan domestik
GNI adalah total pendapatan warga negara domestik dan asing yang diklaim oleh penduduk dan yang terdiri dari Produk Domestik Bruto (PDB) ditambah faktor pendapatan yang diterima oleh warga asing, dikurangi pendapatan yang diperoleh dalam ekonomi domestik oleh orang non-penduduk.
Baca Juga: Menanti kondisi pasar pulih, kas dan obligasi masih jadi pilihan investasi
Klasifikasi kategori ini biasa digunakan secara internal oleh Bank Dunia, namun juga dirujuk secara luas oleh lembaga dan organisasi internasional dalam operational guidelines. Bank Dunia menggunakan klasifikasi ini sebagai salah satu faktor untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat dalam menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia, termasuk loan pricing (harga pinjaman).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkeu: Naiknya Status RI Jadi Negara Menengah ke Atas Bakal Perkuat Kepercayaan Investor"
Penulis : Mutia Fauzia
Editor : Bambang P. Jatmiko
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News