kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Status kepesertaan 180.000 penerima kartu prakerja dicabut, kenapa ya?


Sabtu, 19 September 2020 / 11:30 WIB
Status kepesertaan 180.000 penerima kartu prakerja dicabut, kenapa ya?


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rupanya, banyak peserta kartu prakerja yang telah dicabut status kepesertaannya. Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja telah mencabut status kepesertaan lebih dari 180.000 penerima kartu prakerja.

"Kemarin kami memutuskan kepesertaan lebih dari 180.000 orang karena tidak memilih pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah lolos seleksi," ujar Head of Communications PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada Kontan.co.id, Jumat (18/9).

Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020. Dalam pasal 20 ayat 1 disebutkan, penerima kartu prakerja secara bebas memilih pelatihan yang telah disetujui oleh PMO, dimana pemilihan pelatihan  untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari setelah peserta ditetapkan sebagai  penerima kartu prakerja.

Baca Juga: Peserta Kartu Prakerja Gelombang 7 sudah diumumkan, ini cara pilih pelatihan Prakerja

Dalam hal penerima kartu prakerja tidak melakukan pemilihan pelatihan dalam jangka waktu 30 hari, maka penerima kartu prakerja dicabut kepesertaannya.

Menurut Louisa, 180.000 peserta tersebut berasal dari peserta gelombang 1 hingga 4, dan jumlah ini setara dengan 3,8% peserta.

Dia menjelaskan, ada tiga alasan utama yang membuat peserta tidak kunjung mengambil pelatihan. Yakni, peserta sudah dapat pekerjaan, lupa password, dan tidak tahu apa yang harus dilakukan.

"Manajemen Pelaksana sejak 20 Maret 2020 telah melakukan sosialisasi di berbagai kanal, membuat FAQ, dan menyediakan berbagai saluran untuk masyarakat bertanya. Manajemen Pelaksana juga telah mengirimkan SMS reminder kepada semua penerima H-7 sebelum expired," kata Louisa.

Sesuai dengan Permenko 11/2020, bila penerima kartu prakerja dicabut kepesertaannya, maka bantuan pelatihan yang tersisa dalam kartu prakerja dikembalikan ke rekening dana kartu prakerja. Bantuan Insentif yang tersisa dalam kartu prakerja dikembalikan ke rekening dana kartu prakerja serta penerima kartu prakerja tidak dapat mengikuti kembali program kartu prakerja.

Berdasarkan data PMO hingga 17 September 2020 pukul 11:35 WIB, sudah ada 23,8 juta orang yang melakukan pendaftaran di situs, 4,68 juta orang yang ditetapkan menjadi penerima kartu prakerja, 3,4 juta peserta telah membeli pelatihan, 2,4 juta orang telah menyelesaikan minimal 1 pelatihan, 1,4 juta peserta telah menerima insentif, dimana insentif yang tersalurkan sudah mencapai Rp 1,7 triliun.

Selanjutnya: Bersiap, pencairan BLT subsidi gaji tahap 3 dijadwalkan hari ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×