Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Namun, pemerintah berniat melakukan penyelamatan terhadap perusahaan tekstil terbesar di Indonesia tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun mengatakan, kegiatan ekspor dan impor Sritex harus tetep berjalan.
Airlangga menjelaskan, Sritex saat ini sudah berproses di pengadilan sehingga telah ditunjuk kurator. Maka pemerintah juga akan segera berbicara dengan kurator tersebut.
“Kemarin juga sudah di bahas dengan Dirjen Bea Cukai pabrik, ekspor dan impor itu harus terus berjalan,” ungkap Airlangga saat ditemui awak media di Jakarta Convention Center, Rabu (30/10).
Baca Juga: Puluhan Pabrik TPT Terancam Alami Nasib Serupa dengan Sritex
Airlangga menambahkan, untuk tahap selanjutnya adalah sedang ada proses kasasi. Ia meminta untuk terus mengikuti proses hukum yang berjalan.
“Tapi kami juga menjaga agar tidak ada kegiatan dari pabrik yang terhenti,” ujarnya.
Di sisi lain, adanya wacana terkait Sritex yang akan menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Airlangga mengatakan masih belum ada pembahasan terkait hal tersebut.
“Kita ikuti saja proses hukum yang berjalan,” ungkapnya.
Selanjutnya: Mantap, Indosat (ISAT) Cetak Kinerja Moncer Hingga Kuartal III-2024
Menarik Dibaca: Beli Token Listrik Rp 200.000 Dapat Berapa kWh?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News