kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Sri Mulyani ungkapkan kekecewannya atas OTT yang melibatkan pejabat pajak di Maluku


Kamis, 04 Oktober 2018 / 12:05 WIB
Sri Mulyani ungkapkan kekecewannya atas OTT yang melibatkan pejabat pajak di Maluku
ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kekecewaannya terhadap operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat pajak wilayah Maluku-Papua oleh Komisi Pembearantasan Korupsi (KPK).

"Tentu saya kecewa sekali terhadap apa yang dilakukan oleh tim KPP (Kantor Pelayanan Pajak) itu dan beberapa staf yang melakukannya," jelas dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (4/10).

Untuk itu ia menghimbau kepada seluruh wajib pajak (WP) untuk terus melaporkan jika da pihak-pihak di kantor pajak yang melakukan tindakan yang dianggap tidak wajar, seperti pemeresan atau yang lain.

Tapi setidaknya, atas kejadian ini bisa menjadi koreksi di tubuh Direktorat Jendral Pajak. "Dengan adanya KPK melakukan OTT sebenarnya juga membantu kami karena sebetulnya indikasi sudah ada, peringatan dininya sudah diberikan ke yang bersangkutan, saya rasa dengan adanya OTT ini akan menjadi bahan untuk koreksi," tambah dia.

Bahkan secara khusus, ia sudah meminta kepada Inspektur Jendral dan Dirjen Pajak untuk melakukan evaluasi terhadap sistem kerja ditubuh Ditjen Pajak. "Peringatan dini kalau sudah ada kenapa tidak efektif mencegah terus? Kita dalam hal ini sampai harus dikoreksi oleh institusi seperti KPK," katanya.

Seperti dikutip dari Kompas.com, KPK pada Rabu (3/10) menemukan uang Rp 100 juta dalam operasi tangkap tangan di Ambon, Maluku, Rabu (3/10). Dalam kegiatan itu, petugas KPK menangkap enam orang.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, KPK awalnya mendapat informasi dari masyarakat dan kemudian melakukan pengecekan ke lokasi. Diduga telah terjadi transaksi pemberian uang terkait upaya pengurangan pembayaran pajak.

Dalam kegiatan ini, beberapa orang yang ditangkap yakni pejabat Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Wilayah Maluku-Papua, pemeriksa pajak dan wajib pajak. Saat ini proses pemeriksaan sedang berjalan di daerah. Rencananya, 4 orang yang ditangkap dibawa ke Jakarta pada Kamis pagi ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×