Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli
Ketiga, fleksibilitas penambahan SBN. Pemerintah juga akan melakukan upsize penerbitan SBN domestik dan SBN valuta asing (valas) senilai US$ 10 - 12 miliar dengan memperhatikan kondisi pasar keuangan.
Selain itu, pemerintah juga akan membuka kesempatan permintaan private placement dari badan usaha milik negara (BUMN) atau lembaga lain, seperti lembaga penjamin simpanan (LPS), badan pengelola keuangan haji (BPKH) dan lain sebagainya.
Baca Juga: Terdampak corona, PPh UMKM 0,5% ditanggung negara selama 6 bulan
"Kami juga memberikan kesempatan kepada beberapa institusi yang memiliki dana besar dalam manajemen mereka melalui private placement. Ini seperti LPS, BPKH dan sebagainya ini mereka bisa melakukan private placement. Ini adalah pure investment. Jadi kita tidak meminta mereka, ini adalah pure keputusan investasi mereka," kata Sri.
Keempat, pemerintah akan mengutamakan penerbitan SBN melalui mekanisme pasar. Termasuk akan tetap melakukan secara ritel dengan nilai antara Rp 50-75 triliun. Kelima, dukungan BI di pasar perdana sebagai sumber pembiayaan yang bersifat yang bersifat last resort atau back stop.
"Inilah letaknya bagaimana BI untuk bisa berpartisispasi sebagai salah satu pembeli di pasar perdana," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News