kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Sri Mulyani Telah Merestui Pemecatan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo


Rabu, 08 Maret 2023 / 14:03 WIB
Sri Mulyani Telah Merestui Pemecatan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo
ILUSTRASI. Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Sri Mulyani Telah Merestui Pemecatan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan perkembangan hasil pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rafael Alun Trisambodo terbukti melakukan pelanggaran berat.

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersebut Rafael Alun direkomendasikan untuk dipecat dari Aparatur Sipil Negara. Awan mengatakan, pemecatan Rafael tersebut telah direstui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Dari hasil temuan audit investigasi, Itjen merekomendasikan untuk memecat saudara RAT, dan menkeu sudah menyetujui," ujar Awan dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (8/3).

Baca Juga: 69 Pegawai Kemenkeu Terlibat Pencucian Uang, PPATK: Nilainya Sangat Signifikan

Awan menjelaskan, pemecatan tersebut didasarkan pada hasil audit investigasi yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kemenkeu, di mana Rafael tidak patuh dalam membayar pajak, tidak melaporkan LHKPN dengan benar, hingga terindikasi menyembunyikan dana sumber perolehannya.

Sebagai informasi, nama Rafael Alun mendadak ramai ketika anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiaan kepada David di Pesanggarahan, Jakarta Selatan. Buntut kasus tersebut, harta kekayaan yang dimiliki Rafael juga terkuak dan dinilai tak wajar. 

Rafael juga telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Kemenkeu, namun pengunduran diri tersebut ditolak Kemenkeu secara tegas. 

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), diketahui bahwa Rafael memiliki total harta kekayaan Rp 56,1 miliar per 2021. 

Baca Juga: Kemenkeu Segera Pecat Rafael Alun dari ASN, Hari Ini Disampaikan Keputusannya?

Dalam dokumen tersebut juga diketahui bahwa dirinya melaporkan kepemilikan dua kendaraan mewahnya, yakni  Mobil Toyota Camry Sedan tahun 2008 dan Mobil Toyota Kijang tahun 2018 dengan total mencapai Rp 425 juta. 

Kemudian, Rafael juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai mencapai Rp 420 juta, memiliki surat berharga senilai Rp 1,55 miliar, kas dan setara kas Rp 1,34 miliar, serta harta lainnya Rp 419 juta. Dalam dokumen tersebut, Rafel juga tercatat tidak memiliki utang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×