kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Sri Mulyani Tegaskan Pajak RI Berdasar Konstitusi, Bukan Sekadar Efisiensi Pasar


Rabu, 18 Juni 2025 / 13:50 WIB
Sri Mulyani Tegaskan Pajak RI Berdasar Konstitusi, Bukan Sekadar Efisiensi Pasar
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan) memberikan keterangan terkait peluncuran paket stimulus ekonomi di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025). Sri Mulyani merespons pandangan ekonom asal Amerika Serikat, Arthur B. Laffer, yang mendorong penerapan tarif pajak rendah dan sistem pajak datar.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons pandangan ekonom asal Amerika Serikat, Arthur B. Laffer, yang mendorong penerapan tarif pajak rendah dan sistem pajak datar (flat tax) tanpa intervensi pemerintah terhadap pasar.

Menurut Sri Mulyani, pendekatan fiskal Indonesia tidak bisa disamakan dengan negara lain karena diatur oleh konstitusi dan memiliki fungsi yang lebih luas dari sekadar efisiensi pasar. 

Ia menegaskan bahwa kebijakan fiskal nasional dijalankan berdasarkan tiga fungsi utama: stabilisasi, distribusi, dan alokasi.

Baca Juga: 22 Pejabat Baru Dilantik, Sri Mulyani Ingatkan Tugas Berat di Tengah Tantangan Global

"Kalau menurut pak Laffer tadi lower tax, flat tax. Don't mess up with the market, let the market work, no distortion," ujar Sri Mulyani dalam acara CNBC Economic Outlook 2025, Rabu (18/6). Rabu (18/6).

Sri Mulyani menjelaskan, saat ekonomi melemah, pendapatan negara dari pajak akan turun secara alami karena keuntungan perusahaan menurun. Namun, belanja negara justru harus dipertahankan atau ditingkatkan, terutama untuk perlindungan sosial dan pembangunan infrastruktur.

“Kalau income perusahaan kecil atau rugi, otomatis mereka tidak bayar pajak. Tapi belanja untuk bantuan sosial, jalan rusak, dan kesejahteraan masyarakat tetap harus jalan,” jelasnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Pamer Berhasil Tingkatkan Pendapatan Negara Rp 200 Triliun dalam 1 Bulan

Ia juga menegaskan bahwa arah kebijakan fiskal Indonesia bersumber dari konstitusi dan ideologi Pancasila. Dalam UUD 1945, negara memiliki kewajiban melindungi anak-anak terlantar dan mengelola sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat.

“Kalau saya jelaskan ke Pak Laffer bahwa negara harus memelihara anak yatim dan anak terlantar, mungkin beliau kaget. Tapi itulah amanat konstitusi kita,” tutup Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×