kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.855   57,00   0,36%
  • IDX 7.134   -26,98   -0,38%
  • KOMPAS100 1.094   -0,62   -0,06%
  • LQ45 868   -3,96   -0,45%
  • ISSI 217   0,66   0,31%
  • IDX30 444   -2,90   -0,65%
  • IDXHIDIV20 536   -4,36   -0,81%
  • IDX80 126   -0,06   -0,05%
  • IDXV30 134   -2,14   -1,58%
  • IDXQ30 148   -1,23   -0,83%

Sri Mulyani Sebut Dana LPDP Siap Digunakan untuk Bantu Korban KDRT


Kamis, 12 Januari 2023 / 16:44 WIB
Sri Mulyani Sebut Dana LPDP Siap Digunakan untuk Bantu Korban KDRT
Sri Mulyani Sebut Dana LPDP Siap Digunakan untuk Bantu Korban KDRT.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) marak terjadi khususnya menimpa kaum perempuan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun turut menyoroti kasus tersebut.

Sri Mulyani menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) siap membantu untuk menangani kasus kekerasan tersebut, melalui program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), sehingga korban mendapatkan kebutuhan konseling dari isu kekerasan.

“Selain itu juga ada perbaikan fasilitas seperti call center untuk pengaduan dan penanganan korban kekerasan dan fasilitas perkantoran lainnya,” tutur Sri Mulyani dalam postingan melalui akun Instagram resminya @smindrawati, Kamis (12/1).

Baca Juga: Sri Mulyani: Geopolitik Dunia Bisa Berubah Dalam Hitungan Detik

Pernyataan tersebut disampaikan Sri Mulyani setelah dirinya bertemu dengan Komnas Perempuan yang menyebutkan bahwa jumlah pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan sudah mencapai 3.600 kasus sepanjang 2022.

“Untuk itu, isu-isu kekerasan terhadap perempuan harus ditangani dan disudahi!,” tegasnya.

Menurutnya, ada beragam bentuk kekerasan terhadap perempuan, yang mana mayoritas merupakan kasus KDRT. Di berbagai daerah, terlihat penanganan pasca bencana tidak memperhatikan gender.

Selain itu, perempuan pekerja informal seperti asisten rumah tangga dan pekerja rumahan juga belum mendapat perlindungan. Adapun kesenjangan penghasilan antara pekerja laki-laki dan perempuan.

Baca Juga: Simak Rekomendasi Saham AKRA, MTEL, dan MYOR dari Ajaib Sekuritas, Kamis (12/1)

Dia juga menyebut, banyaknya kasus kekerasan seksual di tempat kerja, salah satunya yang berbasis gender online.

“Hal ini tentu sangat memprihatinkan dan #APBNKita harus hadir memberikan perhatian khusus untuk mendukung penangan dan pencegahan terhadap kekerasan ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kementerian Keuangan sendiri telah menerbitkan Surat Edaran mengenai zona bebas kekerasan dan pelecehan di lingkungan kerja. Sri Mulyani berharap inisiatif serupa juga dilaksanakan secara baik di instansi pemerintah maupun swasta.

Baca Juga: Sri Mulyani Optimistis Perekonomian Indonesia Lebih Baik di 2023, Ini Pendorongnya

“Dari pertemuan ini saya juga belajar bahwa meningkatnya jumlah pengaduan kasus ini menandakan perempuan kini semakin memiliki kesadaran dan keberanian dalam mengungkapkan kasus kekerasan yang dialami. Mari bersama kita berjuang melawan dan menghentikan kekerasan terhadap perempuan,” imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×