kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Sri Mulyani: Piutang perpajakan 2019 naik Rp 13,22 triliun


Rabu, 26 Agustus 2020 / 14:03 WIB
Sri Mulyani: Piutang perpajakan 2019 naik Rp 13,22 triliun
ILUSTRASI. Petugas melayani warga yang melakukan pengurusan pajak di Kantor Pajak Sudirman, Jakarta, Selasa (25/08). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal menaikkan persentase diskon angsuran pajak penghasilan ( PPh) Pasal 25. Saat ini, pemerintah memberikan diskon


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Piutang perpajakan pada tahun 2019 meningkat. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, piutang perpajakan pada 2019 naik sebesar Rp 13,22 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa dengan adanya peningkatan piutang perpajakan tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kelemahan dalam sistem di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Baca Juga: Enam sektor utama penerimaan pajak ini masih tertekan akibat Covid-19, apa saja?

"Temuan BPK, sistem pengendalian intern dalam penatausahaan piutang perpajakan pada DJP masih memiliki kelemahan dan pengelolaan serta penatausahaan piutang pada DJBC belum optimal," kata Sri Mulyani kepada Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu (26/8).

Sri Mulyani membeberkan alasan peningkatan saldo piutang perpajakan tersebut. Katanya, ini salah satunya disebabkan oleh adanya kebijakan relaksasi atas penundaan pembayaran cukai.

Selain itu, ini juga didorong oleh penerbitan kohir baru yang cukup signifikan sebagai efek kegiatan pemeriksaan/penelitian kewajiban perpajakan Wajib Pajak (WP), serta adanya penambahan kohir inkracht atas putusan upaya hukum.

Baca Juga: Waduh, realisasi anggaran kesehatan dalam PEN baru 8,4% dari pagu anggaran

Akan tetapi, untuk memperbaiki ini Sri Mulyani tak akan tinggal diam. Ia dan jajarannya telah menyiapkan strategi untuk mengelola piutang dengan lebih optimal ke depannya. Terkait dengan penatausahaan piutang perpajakan, DJP Pun telah memulai mengimplementasikan revenue accounting system (RAS).

Selain itu, Kemenkeu juga tengah dalam proses pembahasan terait penyusunan SOP pencatatan dan mutasi piutang yang berasal dari dokumen pelengkap atas importasi RH dan vooruitslag.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×