kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.679.000   50.000   1,90%
  • USD/IDR 17.939   -8,00   -0,04%
  • IDX 6.344   -7,43   -0,12%
  • KOMPAS100 833   -2,31   -0,28%
  • LQ45 631   -3,13   -0,49%
  • ISSI 219   -0,63   -0,29%
  • IDX30 354   -1,64   -0,46%
  • IDXHIDIV20 433   -1,50   -0,35%
  • IDX80 95   -0,31   -0,33%
  • IDXV30 120   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 113   -0,60   -0,53%

Sri Mulyani: Piutang perpajakan 2019 naik Rp 13,22 triliun


Rabu, 26 Agustus 2020 / 14:03 WIB
ILUSTRASI. Petugas melayani warga yang melakukan pengurusan pajak di Kantor Pajak Sudirman, Jakarta, Selasa (25/08). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal menaikkan persentase diskon angsuran pajak penghasilan ( PPh) Pasal 25. Saat ini, pemerintah memberikan diskon


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Piutang perpajakan pada tahun 2019 meningkat. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, piutang perpajakan pada 2019 naik sebesar Rp 13,22 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa dengan adanya peningkatan piutang perpajakan tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kelemahan dalam sistem di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Baca Juga: Enam sektor utama penerimaan pajak ini masih tertekan akibat Covid-19, apa saja?

"Temuan BPK, sistem pengendalian intern dalam penatausahaan piutang perpajakan pada DJP masih memiliki kelemahan dan pengelolaan serta penatausahaan piutang pada DJBC belum optimal," kata Sri Mulyani kepada Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu (26/8).

Sri Mulyani membeberkan alasan peningkatan saldo piutang perpajakan tersebut. Katanya, ini salah satunya disebabkan oleh adanya kebijakan relaksasi atas penundaan pembayaran cukai.

Selain itu, ini juga didorong oleh penerbitan kohir baru yang cukup signifikan sebagai efek kegiatan pemeriksaan/penelitian kewajiban perpajakan Wajib Pajak (WP), serta adanya penambahan kohir inkracht atas putusan upaya hukum.

Baca Juga: Waduh, realisasi anggaran kesehatan dalam PEN baru 8,4% dari pagu anggaran

Akan tetapi, untuk memperbaiki ini Sri Mulyani tak akan tinggal diam. Ia dan jajarannya telah menyiapkan strategi untuk mengelola piutang dengan lebih optimal ke depannya. Terkait dengan penatausahaan piutang perpajakan, DJP Pun telah memulai mengimplementasikan revenue accounting system (RAS).

Selain itu, Kemenkeu juga tengah dalam proses pembahasan terait penyusunan SOP pencatatan dan mutasi piutang yang berasal dari dokumen pelengkap atas importasi RH dan vooruitslag.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×