kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Enam sektor utama penerimaan pajak ini masih tertekan akibat Covid-19, apa saja?


Rabu, 26 Agustus 2020 / 13:14 WIB
Enam sektor utama penerimaan pajak ini masih tertekan akibat Covid-19, apa saja?
ILUSTRASI. Dirjen Pajak Suryo Utomo di Jakarta


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Enam sektor usaha utama penerimaan pajak sampai dengan akhir Juli 2020 masih tertekan. Meski aktivitas ekonomi sudah mulai membaik, nampaknya belum begitu berdampak positif kepada dunia usaha.

Berdasarkan laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari-Juli 2020 masih tumbuh negatif di seluruh sektor usaha.

Pertama, realisasi industri pengolahan sebesar Rp 164,19 triliun, minus 14,5% year on year (yoy). Kedua, sektor perdagangan dengan realisasi Rp 113,32 triliun, negatif 15,3% yoy.

Baca Juga: Kinerja perekonomian menunjukkan tren perbaikan di bulan Juli 2020

Ketiga, sektor jasa keuangan dan asuransi sebesar Rp 91,82 triliun, tumbuh minus 3,6% yoy. Keempat, sektor konstruksi dan real estat sejumlah Rp 36,85 triliun, terkontraksi 12,7% yoy. 

Kelima, sektor pertambangan senilai Rp 23,24 triliun, merosot minus 36,6% secara tahunan. Keenam, sektor transportasi dan pergudangan Rp 26,43 triliun, minus 6,6% secara tahunan. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perkembangan penerimaan pajak berdasarkan sektoral di Juli relatif bervariasi, seiring masih berlangsungnya masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Work From Home (WFH), serta implementasi insentif fiskal.

Dari sisi industri pengolahan, Menkeu menyampaikan, meski kontraksi sektor ini masih melanjutkan tren membaik dari bulan Juni ke Juli. 

Perbaikan ini ditopang membaiknya level penjualan di masa Juni lebih baik daripada Mei 2020.

Sementara, dari sisi sektor perdagangan menunjukkan pelemahan seiring dengan perlambatan pembayaran pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN), pajak penghasilan (PPh) Badan, dan PPh/PPN impor. Selain itu, restitusi juga meningkat di bulan Juli.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menambahkan, pihaknya akan terus memperhatikan kondisi perekonomian di sisa akhir tahun ini. Yang jelas, pihaknya akan sudah mengatur berbagai strategi agar pajak bisa capai target penerimaan akhir 2020. 

“Mengenai ekonomi kuartal III dan kuartal IV, outlookya sejauh mana posisinya masih di munus 10% dari realisasi tahun kemarin. Kami terus mewaspadai perekonomian sampai dengan akhir 2020 ini,” kata Suryo dalam Konferensi Pers Laporan APBN Periode Agustus, Selasa (25/8).

Baca Juga: Belanja pemerintah pusat hingga Juli 2020 mencapai Rp 793,6 triliun

Sebagai catatan, laporan APBN menunjukkan realisasi penerimaan pajak sampai akhir Juli 2020 sebesar Rp 601,9 triliun, kontraksi 14,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 705,4 triliun. 

Tekanan penerimaan pajak bulan lalu semakin parah setelah pada Juni mengalami kontraksi 12,01% year on year (yoy). 

Dus, otoritas pajak masih banyak kerjaan untuk mengumpulkan Rp 596,92 triliun agar bisa mencapai target akhir 2020 sebesar Rp 1.198,82 triliun, di sisa periode semester II-2020 yang tinggal lima bulan lagi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×