kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,80   -7,56   -0.81%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sri Mulyani perkirakan kekurangan penerimaan pajak mencapai Rp 388 triliun di 2020


Kamis, 30 April 2020 / 17:36 WIB
Sri Mulyani perkirakan kekurangan penerimaan pajak mencapai Rp 388 triliun di 2020
ILUSTRASI. Keterangan pers?Menkeu Sri Mulyani melalui fasilitas live streaming di Jakarta.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Wabah virus corona atau covid-19 telah berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Termasuk penerimaan pajak yang diprediksi tidak mencapai target yang ditetapkan

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan,  penerimaan pajak tahun ini diprediksi hanya mencapai Rp 1.254,1 triliun, jauh dari target yang sebesar Rp 1.642,6 triliun.

Menurut Sri Mulyani, penerimaan pajak tahun ini diperkirakan shortfall mencapai Rp 388,5 triliun atau turun hingga 5,9%. Shortfall ini melebar dibandingkan realisasi shortfall penerimaan pajak tahun lalu sebesar Rp 245,5 triliun.

"Untuk shortfall kami perkirakan sampai Rp 388,5 triliun," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)  dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (30/4).

Baca Juga: Sektor pengolahan menjadi kontributor penerimaan pajak terbanyak

Menkeu menjelaskan kekurangan penerimaan pajak disebabkan empat alasan. Pertama, dampak penurunan ekonomi dan perang harga minyak global, padahal saat ini produksi minyak Indonesia turun sehingga impor minyak semakin banyak.   

Kedua, fasilitas pajak insentif tahap II dalam PMK 23/2020 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Virus Corona senilai Rp 13,86 triliun. Ketiga, relaksasi stimulus tambahan sebesar Rp 70 triliun. Keempat, antisipasi penundaan dividen dalam omnibus law sebesar Rp 9,1 triliun.

"Termasuk memperhitungkan fasilitas pajak yang diberikan berupa pengurangan tarif PPh menjadi 22% senilai Rp 20 triliun, meski akan menurunkan penerimaan pajak, tetapi dapat membantu dunia koorporasi dan antisipasi penurunan" jelasnya

Di sisi lain, Menkeu juga mengatakan untuk penerimaan bea dan cukai tahun ini diperkirakan turun Rp 14,6 triliun, turun minus 2,2% atau setara Rp 208,5 triliun, lebih rendah daripada target yang ditetapkan sebelumnya senilai Rp 223,1 triliun.

Baca Juga: Tersengat wabah corona, investasi langsung bisa turun 35% di kuartal II 2020

"Telah memperhitungkan dampak stimulus pembebasan bea masuk untuk 19 industri" jelasnya.

 Dengan demikian, proyeksi penerimaan perpajakan tahun ini hanya Rp 1.462,6 triliun, turun Rp 403,1 triliun dari target dalam APBN 2020 yang sebesar Rp 1.865,7 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×