Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sektor pengolahan atau manufaktur dapat menjadi kontributor utama penerimaan pajak. Ini berlangsung di tengah merebaknya virus corona yang berdampak terhadap perekonomian.
erdasarkan data realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dilihat dari perspektif sektoral, sampai dengan kuartal I-2020 sektor Industri pengolahan mencatatkan penerimaan sebesar Rp 64,06 triliun, tumbuh 5,97% year on year (yoy)dibanding kuartal I-2019.
Baca Juga: Penerimaan pajak sektor jasa keuangan dan asuransi tumbuh 11,91%
Sementara, untuk sektor jasa keuangan dan asuransi serta sektor transportasi dan pergudangan mengakhiri kuartal I-2020 dengan pertumbuhan positif, masing- masing 2,67% yoydan 0,87% yoy.
Sedangkan, untuk sektor perdagangan, sektor pertambangan, sektor konstruksi, dan sektor informasi dan komunikasi masih mencatatkan kontraksi masing-masing 1,33% yoy, 22,45% yoy, 6,89% yoy, dan 2,99% yoy.
Baca Juga: Kemkeu catat Shortfall pajak capai Rp 108,1 triliun di 2018
Meski demikian, secara bulanan, kinerja beberapa sektor pada bulan Maret menunjukkan tren peningkatan dibanding bulan- bulan sebelumnya, seperti sektor industri pengolahan, sektor perdagangan, sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor transportasi dan pergudangan, dan sektor informasi dan komunikasi yang masing-masing tumbuh 7,52% yoy, 0,41% yoy, 18,7% yoy, 9,48% yoy, dan 32,12% yoy.