kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   -7.000   -0,27%
  • USD/IDR 18.042   34,00   0,19%
  • IDX 6.320   85,12   1,37%
  • KOMPAS100 832   13,60   1,66%
  • LQ45 635   11,28   1,81%
  • ISSI 218   2,09   0,97%
  • IDX30 357   7,08   2,02%
  • IDXHIDIV20 439   8,12   1,89%
  • IDX80 95   1,54   1,64%
  • IDXV30 120   1,66   1,39%
  • IDXQ30 114   1,99   1,77%

Sri Mulyani: Pencairan kenaikan gaji PNS hampir 100%


Kamis, 18 April 2019 / 09:49 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - TANGERANG SELATAN. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, menyatakan pencairan kenaikan gaji PNS 2019 hampir selesai. Hanya tinggal dua provinsi lagi yang belum mencapai persentase 100%.

"Sampai dengan hari ini hampir semua daerah sudah (cairkan). Kecuali daerah-daerah yang satkernya yang cukup terpencil," kata Sri Mulyani kepada awak media di Tangerang Selatan, Rabu (17/4).

Sri Mulyani mengungkapkan, dua daerah atau provinsi itu adalah Maluku dan Papua. Satuan kerja (satker) kedua provinsi ini terbilang paling jauh dibandingkan lainnya, sehingga butuh waktu. "Hanya Maluku dan Papua (persentasenya) itu mencapai 93%-94%. Tapi di provinsi lain sudah 100%," kata dia.

Menkeu mengatakan, pihaknya terus memantau dan memperbaharui informasi terkait proses pencairan gaji PNS tersebut. Hingga akhirnya rampung secara menyeluruh. "Sampai dengan kemarin sore dan malam kita pantau. Hampir semua provinsi sudah 100%," kata Sri Mulyani.

Kendati demikian, Sri Mulyani tidak menyebut dan menjelaskan alasan Provinsi Maluku dan Provinsi Papua pencairan gaji PNS tersebut belum tuntas. Pasalnya, sebelumnya Sri Mulyani menuturkan pencairan kenaikan gaji PNS 2019 akan dituntaskan sebelum pertengahan April ini.

Berdasarkan Undang-Undang APBN, PNS baru mendapat kenaikan gaji pokoknya setelah Peraturan Pemerintah (PP) terbit. Pokok ini diatur dalam PP terbit menjelang 1 April lalu. Sebelumnya, pemerintah memastikan kenaikan gaji untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

Apalagi, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji PNS tersebut. (Murti Ali Lingga)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sri Mulyani: Pencairan Kenaikan Gaji PNS Hampir 100 Persen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×