kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sri Mulyani: Pencairan kenaikan gaji PNS hampir 100%


Kamis, 18 April 2019 / 09:49 WIB
Sri Mulyani: Pencairan kenaikan gaji PNS hampir 100%


Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - TANGERANG SELATAN. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, menyatakan pencairan kenaikan gaji PNS 2019 hampir selesai. Hanya tinggal dua provinsi lagi yang belum mencapai persentase 100%.

"Sampai dengan hari ini hampir semua daerah sudah (cairkan). Kecuali daerah-daerah yang satkernya yang cukup terpencil," kata Sri Mulyani kepada awak media di Tangerang Selatan, Rabu (17/4).

Sri Mulyani mengungkapkan, dua daerah atau provinsi itu adalah Maluku dan Papua. Satuan kerja (satker) kedua provinsi ini terbilang paling jauh dibandingkan lainnya, sehingga butuh waktu. "Hanya Maluku dan Papua (persentasenya) itu mencapai 93%-94%. Tapi di provinsi lain sudah 100%," kata dia.

Menkeu mengatakan, pihaknya terus memantau dan memperbaharui informasi terkait proses pencairan gaji PNS tersebut. Hingga akhirnya rampung secara menyeluruh. "Sampai dengan kemarin sore dan malam kita pantau. Hampir semua provinsi sudah 100%," kata Sri Mulyani.

Kendati demikian, Sri Mulyani tidak menyebut dan menjelaskan alasan Provinsi Maluku dan Provinsi Papua pencairan gaji PNS tersebut belum tuntas. Pasalnya, sebelumnya Sri Mulyani menuturkan pencairan kenaikan gaji PNS 2019 akan dituntaskan sebelum pertengahan April ini.

Berdasarkan Undang-Undang APBN, PNS baru mendapat kenaikan gaji pokoknya setelah Peraturan Pemerintah (PP) terbit. Pokok ini diatur dalam PP terbit menjelang 1 April lalu. Sebelumnya, pemerintah memastikan kenaikan gaji untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

Apalagi, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji PNS tersebut. (Murti Ali Lingga)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sri Mulyani: Pencairan Kenaikan Gaji PNS Hampir 100 Persen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×