Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sampai dengan Mei 2020 defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 mencapai Rp 179,6 triliun. Sejalan ini itu, pembayaran utang negara juga mencapai Rp 145,7 triliun.
Defisit APBN bulan Mei 2020 ini setara dengan 21,1% dari total defisit yang ada di dalam Perpres 54/2020 yaitu Rp 852,9 triliun. Dan setara dengan 1,10% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Baca Juga: Sri Mulyani: Ekonomi Indonesia kontraksi 3,1% di kuartal II-2020
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, defisit ini meningkat 42,8% apabila dibandingkan dengan realisasi di tahun sebelumnya yang sebesar Rp 125,8 triliun atau setara dengan 0,79% terhadap PDB.
"Ini terjadi kenaikan defisit dibandingkan tahun lalu sebesar 42,8% karena kelihatan bahwa seluruh penerimaan negara mengalami kontraksi," ujar Sri Mulyani di dalam konferensi pers daring, Selasa (16/6).
Berdasarkan paparan, diketahui sampai dengan akhir Mei 2020 realisasi penerimaan negara sebesar Rp 664,3 triliun atau setara dengan 37,7% terhadap pagu APBN-Perpres 54/2020 yang sebesar Rp 1.760,9.
Baca Juga: Realisasi belanja negara bulan Mei 2020 terkontraksi 1,4%
Realisasi ini mengalami kontraksi 9,0% apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 730,2 triliun. Sri Mulyani melanjutkan, sejalan dengan defisit yang meningkat maka realisasi pembayaran bunga utang juga ikut meningkat.
"Tentu saja dengan defisit yang meningkat maka pembayaran bunga utang kita juga meningkat 14,7%," katanya.