kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sri Mulyani Optimistis Penerimaan Pajak Tahun 2022 Bisa Lampaui Target


Jumat, 21 Oktober 2022 / 15:51 WIB
Sri Mulyani Optimistis Penerimaan Pajak Tahun 2022 Bisa Lampaui Target
Petugas melayani wajib pajak pada kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Selasa (30/8/2022).?Sri Mulyani Optimistis Penerimaan Pajak Tahun 2022 Bisa Lampaui Target.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga September 2022 masih ciamik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan mulai Januari 2022 hingga September 2022, Kemenkeu telah mengantongi penerimaan pajak sebesar Rp 1.310,5 triliun. 

Jumlah ini naik 54,2% bila dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya. Bahkan, telah mencapai 88,3% dari target yang dipatok dalam Perpres 98 tahun 2022. 

Dengan capaian ini, Sri Mulyani pun yakin penerimaan pajak di sepanjang tahun 2022 akan memenuhi target. Bahkan, ada peluang untuk melebihi target. 

Baca Juga: Kinerja Positif BUMN Diproyeksi Bakal Terus Berlanjut

“Kalau melihat presentase capaian ini, nampaknya pajak akan melewati target penerimaan yang di dalam Perpres 98 tadi. Bahkan, kami sudah naikkan targetnya, kan. Namun, ada juga kemungkinan bisa melewati target,” tuturnya, Jumat (21/10) dalam pertemuan secara daring. 

Penerimaan pajak ini bersumber dari penerimaan pajak penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp 723,3 triliun. Ini bahkan sudah mencapai 96,6% dari target. Sri Mulyani optimistis penerimaan PPh non migas di tahun ini juga akan melampaui target. 

Kemudian, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan PPnBM yang sebesar Rp 504,5 triliun atau 78,9% dari target.

Baca Juga: Perpanjang SIM Sejam Jadi, Cek Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 21 Oktober 2022

Disusul penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya sebesar Rp 20,4 triliun atau 63,2% dari target, serta PPh Migas yang tercatat Rp 62,3 triliun atau 96,4% dari target. 

Penerimaan pajak yang moncer ini juga dipengaruhi oleh harga komoditas yang masih tinggi, momentum pemulihan ekonomi, implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, serta membaiknya kondisi pandemi Covid-19. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×