kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sri Mulyani minta Mendag cabut izin importir sapi


Kamis, 02 Maret 2017 / 20:08 WIB
Sri Mulyani minta Mendag cabut izin importir sapi


Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani geram dengan kelakuan sebagian importir daging sapi. Selain setoran pajaknya minim, para importir tersebut juga tidak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak ke Ditjen Pajak.

Perempuan yang kerap disapa Ani itu bahkan meminta Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita untuk mencabut izin impor yang sudah diberikan kepada importir tersebut.

"Jadi saya sampaikan ke Mendag dan saya yakin Mendag akan langsung mencabut izin impornya," ujarnya saat memberikan sambutan usai penandatangan MoU Kemenkeu dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Jakarta, Kamis (2/3).

Berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Keuangan pada 2015, dari 2.541 wajib pajak yang terkait dengan perdagangan dan importir sapi, hanya 191 wajib pajak yang lapor SPT, atau hanya 8%.

Selain itu, dari 2.541 wajib pajak yang terkait dengan perdagangan dan importir sapi, hanya 75 wajib pajak, atau hanya 3% yang membayar Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 dan 29. Sedangkan, wajib pajak yang menyatakan kurang bayar hanya 53 wajib pajak,atau  28% dari wajib pajak yang lapor SPT.

Sebagian besar pembayaran pajaknya hanya 1%. "Kalau dilihat dari volume impor dan harganya jelas tidak masuk akal," kata Sri Mulyani.

Pada 2016, jumlah impor daging sapi beku mencapai 155.070,2 ton, naik 247% dibandingkan impor sapi pada 2015. Sedangkan, impor daging sapi segar mencapai 10.340 ton, naik 983% dari tahun sebelumnya. Adapun impor jeroan pada 2017 mencapai 9,5 ton, padahal pada 2015 Indonesia tidak mengimpor jeroan sama sekali.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita yang hadir dalam acara itu menuturkan, para importir tidak boleh mementingkan keuntungan semata tetapi harus juga taat membayar dan melaporkan pajak kepada negara. Tanpa itu, Mendag mengancam tidak akan memberikan izin impor lagi kepada importir tersebut.

(Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×