kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,14   10,84   1.19%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Strategi Menkeu di amnesti pajak periode III


Minggu, 01 Januari 2017 / 15:59 WIB
Strategi Menkeu di amnesti pajak periode III


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Periode III sebagai final dari program amnesti pajak diharapkan dapat lebih banyak meraup peserta yang mendaftar. Oleh karena itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memiliki beberapa strategi.

Yang pertama, dirinya akan tetap mengirimkan surel kepada wajib pajak yang masih memiliki kewajiban Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). "Saya ingin itu tetap dilanjutkan," katanya, Sabtu (31/12).

Yang kedua, ia juga akan mengejar komisaris dan direksi badan usaha milik negara (BUMN) untuk mengikuti program tax amnesty

Yang ketiga, dirinya akan meminta kepada bank-bank yang menyalurkan kredit usaha rakyat agar para pelaku UMKM yang mengikuti KUR bersedia untuk mengikuti program tax amnesty. "Paling tidak mereka meminta kepada nasabah yang ikut kredit usaha rakyat untuk ikut amnesti pajak," katanya.

Pada dasarnya menurut Sri Mulyani. Semua ini dilakukan untuk membuat kepatuhan terhadap pajak menjadi lebih baik. Ia melihat saat ini angka kepatuhan ada di sekitar 64-65%. Seharusnya dari angka 32 juta, ada 20 juta yang menyampaikan SP.

"Dari SPT kita cuma 12 juta, berarti punya angka yang cukup besar di atasnya. Kalau Indonesia pembayar pajak aktifnya hanya 12 juta, itu terlalu kecil untuk sebuah negara," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×