kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.843   41,00   0,24%
  • IDX 8.265   -25,61   -0,31%
  • KOMPAS100 1.168   -3,76   -0,32%
  • LQ45 839   -2,54   -0,30%
  • ISSI 296   -0,31   -0,10%
  • IDX30 436   -0,20   -0,04%
  • IDXHIDIV20 521   0,94   0,18%
  • IDX80 131   -0,34   -0,26%
  • IDXV30 143   0,44   0,31%
  • IDXQ30 141   0,17   0,12%

Sri Mulyani lagi mencari cara untuk menarik pajak dari Netflix


Rabu, 30 Oktober 2019 / 11:56 WIB
Sri Mulyani lagi mencari cara untuk menarik pajak dari Netflix
ILUSTRASI. Sri Mulyani saat melakukan serah terima memori jabatan Menteri Keuangan, Rabu (23/10)


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

Sri Mulyani menyebutkan, Kementerian Keuangan secara serius bakal memantau aktivitas Netflix di Tanah Air, meski hingga saat ini aturan mengenai perpajakan digital belum ada. "Tapi, kami akan cari cara untuk tetap mendapatkan hak perpajakan kita," kata dia.

Baca Juga: Ini poin pembahasan pertemuan otoritas perpajakan dari 180 delegasi

Pada pertengahan tahun, Sri Mulyani sempat menyatakan, bakal mulai menggodok aturan mengenai pajak digital. Penarikan pajak untuk perusahaan-perusahaan over the top (OTT) itu menjadi masalah lantaran skema perpajakan umum mengategorikan wajib pajak sebagai BUT.

Padahal, perusahaan digital telah mengeruk keuntungan yang begitu besar di Indonesia dengan masifnya pengguna jasa mereka. Sementara pemerintah belum mampu menarik pajak untuk perusahaan tersebut karena statusnya bukan BUT.

Oleh karena itulah, pada pertemuan G20 tingkat menteri pada 8-9 Juni 2019 lalu, negara-negara yang menjadi anggota kelompok ini tengah menggodok peraturan perpajakan yang bakal meredefinisikan BUT.

Baca Juga: Intip potensi pajak e-commerce, Ditjen Pajak kerjasama dengan BI

"Karena company-nya tidak ada di negara kita namun dia mendapatkan revenue yang efektif, sehingga tidak bisa diaplikasikan yang selama ini di dalam undang-undang dan perjanjian pajak internasional yaitu BUT, permanent establishment. Mereka tidak perlu BUT di sini namun mereka mendapatkan revenue yang cukup besar," ungkap Sri Mulyani.

Penulis: Mutia Fauzia

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Mengutak-atik Cara Agar Bisa Pajaki Netflix"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×