Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ajang pertemuan otoritas perpajakan berbagai negara atau Study Group on Asian Tax Administration and Research (SGATAR) ke 49 digelar di Yogjakarta selama tiga hari sejak 23-25 Oktober 2019.
Direktur Perpajakan Internasional DJP skaligus Sekretaris Jenderal SGATAR ke-49 John Hutagaol mengatakan ada tiga pembahasan dalam pertemuan otoritas perpajakan internasional kali ini antara lain ekonomi digital, manajemen risiko kepatuhan, kemudahan berusaha.
John bilang, SGATAR kali ini lebih menekankan perkembangan lebih lanjut dari masing-masing yurisdiksi. Sehingga belum ada output yang bisa langsung diterapkan di Indonesia. Soal digital ekonomi, DJP akan menunggu hasil dari kajian Organization of Economic Cooperation and Development (OECD) di tahun depan.
Baca Juga: Pemilik merek Louis Vuitton berniat akuisisi Tiffany & Co
“Sambil menunggu sambil menerapkan, sharing informasi, berbagi pemahaman dari setiap negara, bagaimana cara pemungutan pajak tidak langsung dalam tren digital ekonomi,” kata John kepada Kontan.co.id, Jumat (25/10).
Dalam pembahasan berbagai topik yang strategis tersebut telah dilakukan secara pararel pada Forum Pimpinan Delegasi (Head of Delegation Forum) dan Kelompok Kerja (Working Groups).
Di mana terdapat lebih dari 180 delegasi mewakili 17 anggota yurisdiksi dan peninjau hadir dan berpartisipasi dalam pembahasan pada Forum Pimpinan Delegasi (FPD) dan Kelompok Kerja (KK).
Baca Juga: Penerimaan pajak terancam tidak mencapai target, Kemenkeu lakukan extra effort
Dalam KK terbagi tiga sub pembahasan seperti KK transfer pricing, KK automatic exchange of information (AEoI), dan KK digitalized tax administration. Sementara dalam FPD membahas isu perpajakan berdasarkan analisis lembaga internasional
SGATAR menghadirkan Pascal Saint-Amans selaku Director of the Centre of Tax Policy OECD yang memaparkan mengenai perkembangan terkini solusi jangka panjang atas Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) 2.0 yaitu unified approach terkait digital economy taxation.
Baca Juga: Tak lagi bakar uang, kini E-commerce bisa mencatat laba
Masih dalam forum yang sama juga membahas mengenai topik perpajakan oleh Australia, Korea dan Jepang. Kemudian dilanjutkan dengan sharing session tentang perkembangan implementasi BEPS Action 1-15 oleh Malaysia, Singapore dan New Zealands.
“Terakhir dan sangat menarik yaitu sharing session tentang perkembangan Tax Reforms oleh Pimpinan Delegasi dari 17 anggota yurisdiksi,” ujar Jhon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News