kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.204   62,76   0,88%
  • KOMPAS100 1.106   11,08   1,01%
  • LQ45 878   11,31   1,31%
  • ISSI 221   1,16   0,53%
  • IDX30 449   6,13   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,20   0,97%
  • IDX80 127   1,37   1,09%
  • IDXV30 135   0,73   0,54%
  • IDXQ30 149   1,60   1,08%

Sri Mulyani kembali cetuskan cukai minuman berpemanis, pengusaha menjerit


Rabu, 27 Januari 2021 / 20:36 WIB
Sri Mulyani kembali cetuskan cukai minuman berpemanis, pengusaha menjerit
ILUSTRASI. Karyawan menyusun minuman kemasan di salah satu gerai Alfamart di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (20/2/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kembali mencetuskan wacana pengenaan cukai terhadap minuman berpemanis. Di hadapan Komisi XI DPR RI, dirinya menilai kebijakan fiskal tersebut mampu menambah penerimaan negara, khususnya cukai.

“Barangkali nanti DPR bisa mendukung pemerintah untuk mulai mengekspansi basis dari cukai kita, terutama minuman berpemanis atau yang lain,” kata Menkeu Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (27/1).

Wakil Ketua Umum Kebijakan Publik dan Hubungan Antar Lembaga Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPPMI) Rachmat Hidayat mengatakan pihaknya menolak rencana penerapan cukai untuk minuman berpemanis. Rahmat menilai, kebijakan itu hanya beralasan untuk mendongkrak penerimaan negara, bukan pengendalian konsumsi.

Baca Juga: Harapan Jokowi terhadap dewan pengawas INA yang baru dilantik

Kata Rachmat, berdasarkan kajian asosiasi dan pemerintah penyebab penyakit akibat konsumsi gula didominasi oleh pola konsumsi berlebih masyarakat sehari-hari. Misalnya, terlalu banyak menaruh gula dalam minuman atau makanan. Bukan secara spesifik disebabkan oleh minuman mengandung karbonasi.

“Pengenaan cukai tidak efektif untuk kesehatan, karena pola konsumsi mereka yang perlu dibenahi dan rencana kebijakan ini kalau diimplementasikan sensitif sekali terhadap penurunan kemampuan daya beli, karena harganya bakal lebih mahal,” kata Rachmat kepada Kontan.co.id, Rabu (27/1).

Dampak lainnya, kebijakan cukai akan mencekik ekosistem industri minuman berpemanis. Termasuk petani gula atau tebu. Otomatis, harga gula akan naik, secara keseluruhan, bukan hanya gula untuk bahan baku minuman berpemanis.

Baca Juga: Sri Mulyani minta restu DPR terapkan cukai minuman berpemanis

Terlebih saat ini, kata Rachmat pemerintah memberlakukan pemberhentian impor gula, sehingga dari sisi bahan baku industri pun akan kelimpungan. “Jadi cukai ini bukan obatnya, tapi edukasi terhadap pola konsumsi individunya. Menerapkan cukai minuman berpemanis saat ini mudharat-nya besar,” kata Rachmat.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×