kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.378.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 16.690   14,00   0,08%
  • IDX 8.602   80,24   0,94%
  • KOMPAS100 1.193   12,91   1,09%
  • LQ45 865   7,60   0,89%
  • ISSI 304   4,46   1,49%
  • IDX30 446   2,37   0,53%
  • IDXHIDIV20 515   2,35   0,46%
  • IDX80 134   1,57   1,18%
  • IDXV30 138   1,84   1,35%
  • IDXQ30 142   0,70   0,49%

Sri Mulyani keluhkan dana daerah yang mengendap di perbankan capai Rp 234 triliun


Kamis, 19 Desember 2019 / 15:25 WIB
Sri Mulyani keluhkan dana daerah yang mengendap di perbankan capai Rp 234 triliun
Menteri Keuangan dan jajaran eselon I Kementerian Keuangan menyampaikan realisasi kinerja APBN hingga November 2019 di Aula Mezzanine Kemenkeu, Kamis (19/12).


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

Adapun, Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto mengatakan, pemerintah pusat selalu berupaya mendorong penyerapan anggaran di daerah dengan cara memperingatkan pemerintah daerah. 

“Kita selalu ingatkan, terutama untuk belanja-belanja yang sifatnya mandatori. Kalau mereka tidak lakukan (belanja mandatori), biasanya ada sanksi penundaan transfer seperti DAU-nya (Dana Alokasi Umum),” tutur Prima, Kamis (19/12). 

Baca Juga: Usut kasus Jiwasraya, Polri tunggu aba-aba dari Kementerian Keuangan

Menurutnya, penyerapan anggaran daerah yang tidak optimal tersebut biasanya disebabkan oleh dua hal utama. Pertama, terkait pola belanja daerah yang seringnya melakukan pencairan anggaran di pengujung tahun. 

Kedua, kurang siapnya pemerintah daerah dalam menyusun program-program konkret untuk membelanjakan anggarannya. 

Baca Juga: Ini isi surat-menyurat pemerintah menyelamatkan Jiwasraya

“Makanya kita terus dorong agar daerah punya tata kelola yang baik, perencanaan anggaran yang benar, belanja sesuai jadwal. Jangan sampai ada masalah seperti tenaga honorer belum dibayar lah, dan sebagainya,” kata dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×