Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
Adapun, Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto mengatakan, pemerintah pusat selalu berupaya mendorong penyerapan anggaran di daerah dengan cara memperingatkan pemerintah daerah.
“Kita selalu ingatkan, terutama untuk belanja-belanja yang sifatnya mandatori. Kalau mereka tidak lakukan (belanja mandatori), biasanya ada sanksi penundaan transfer seperti DAU-nya (Dana Alokasi Umum),” tutur Prima, Kamis (19/12).
Baca Juga: Usut kasus Jiwasraya, Polri tunggu aba-aba dari Kementerian Keuangan
Menurutnya, penyerapan anggaran daerah yang tidak optimal tersebut biasanya disebabkan oleh dua hal utama. Pertama, terkait pola belanja daerah yang seringnya melakukan pencairan anggaran di pengujung tahun.
Kedua, kurang siapnya pemerintah daerah dalam menyusun program-program konkret untuk membelanjakan anggarannya.
Baca Juga: Ini isi surat-menyurat pemerintah menyelamatkan Jiwasraya
“Makanya kita terus dorong agar daerah punya tata kelola yang baik, perencanaan anggaran yang benar, belanja sesuai jadwal. Jangan sampai ada masalah seperti tenaga honorer belum dibayar lah, dan sebagainya,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News