kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.788.000   -12.000   -0,43%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Sri Mulyani keluhkan dana daerah yang mengendap di perbankan capai Rp 234 triliun


Kamis, 19 Desember 2019 / 15:25 WIB
Menteri Keuangan dan jajaran eselon I Kementerian Keuangan menyampaikan realisasi kinerja APBN hingga November 2019 di Aula Mezzanine Kemenkeu, Kamis (19/12).


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

Adapun, Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto mengatakan, pemerintah pusat selalu berupaya mendorong penyerapan anggaran di daerah dengan cara memperingatkan pemerintah daerah. 

“Kita selalu ingatkan, terutama untuk belanja-belanja yang sifatnya mandatori. Kalau mereka tidak lakukan (belanja mandatori), biasanya ada sanksi penundaan transfer seperti DAU-nya (Dana Alokasi Umum),” tutur Prima, Kamis (19/12). 

Baca Juga: Usut kasus Jiwasraya, Polri tunggu aba-aba dari Kementerian Keuangan

Menurutnya, penyerapan anggaran daerah yang tidak optimal tersebut biasanya disebabkan oleh dua hal utama. Pertama, terkait pola belanja daerah yang seringnya melakukan pencairan anggaran di pengujung tahun. 

Kedua, kurang siapnya pemerintah daerah dalam menyusun program-program konkret untuk membelanjakan anggarannya. 

Baca Juga: Ini isi surat-menyurat pemerintah menyelamatkan Jiwasraya

“Makanya kita terus dorong agar daerah punya tata kelola yang baik, perencanaan anggaran yang benar, belanja sesuai jadwal. Jangan sampai ada masalah seperti tenaga honorer belum dibayar lah, dan sebagainya,” kata dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×