kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Usut kasus Jiwasraya, Polri tunggu aba-aba dari Kementerian Keuangan


Kamis, 19 Desember 2019 / 06:15 WIB
Usut kasus Jiwasraya, Polri tunggu aba-aba dari Kementerian Keuangan
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019).


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polri masih menunggu aba-aba dari Kementerian Keuangan untuk terlibat dalam penyelesaian masalah gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Sampai dengan hari ini kami masih menunggu koordinasi tersebut," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/12).

Kendati demikian, Asep menegaskan, Polri siap untuk turut mengusut kasus tersebut. Koordinasi antarlembaga untuk mengungkap sebuah kasus memang sudah biasa Kepolisian lakukan.

Baca Juga: Ini isi surat-menyurat pemerintah menyelamatkan Jiwasraya

"Pada prinsipnya, Polri siap mendukung upaya-upaya penanganan lebih lanjut," kata Asep. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penyelesaian masalah gagal bayar polis Asuransi Jiwasraya bakal pemerintah serahkan ke ranah hukum.




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×