kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.631.000   29.000   1,11%
  • USD/IDR 16.875   29,00   0,17%
  • IDX 8.956   18,83   0,21%
  • KOMPAS100 1.235   6,14   0,50%
  • LQ45 872   3,84   0,44%
  • ISSI 326   1,78   0,55%
  • IDX30 442   2,47   0,56%
  • IDXHIDIV20 520   3,14   0,61%
  • IDX80 138   0,77   0,56%
  • IDXV30 145   0,95   0,66%
  • IDXQ30 141   1,01   0,72%

Usut kasus Jiwasraya, Polri tunggu aba-aba dari Kementerian Keuangan


Kamis, 19 Desember 2019 / 06:15 WIB
Usut kasus Jiwasraya, Polri tunggu aba-aba dari Kementerian Keuangan
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019).


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polri masih menunggu aba-aba dari Kementerian Keuangan untuk terlibat dalam penyelesaian masalah gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Sampai dengan hari ini kami masih menunggu koordinasi tersebut," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/12).

Kendati demikian, Asep menegaskan, Polri siap untuk turut mengusut kasus tersebut. Koordinasi antarlembaga untuk mengungkap sebuah kasus memang sudah biasa Kepolisian lakukan.

Baca Juga: Ini isi surat-menyurat pemerintah menyelamatkan Jiwasraya

"Pada prinsipnya, Polri siap mendukung upaya-upaya penanganan lebih lanjut," kata Asep. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penyelesaian masalah gagal bayar polis Asuransi Jiwasraya bakal pemerintah serahkan ke ranah hukum.




TERBARU

[X]
×