kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.943.000   -53.000   -1,77%
  • USD/IDR 17.020   45,00   0,27%
  • IDX 7.107   84,55   1,20%
  • KOMPAS100 978   11,34   1,17%
  • LQ45 722   8,69   1,22%
  • ISSI 249   4,23   1,73%
  • IDX30 393   5,52   1,42%
  • IDXHIDIV20 489   3,83   0,79%
  • IDX80 110   1,42   1,31%
  • IDXV30 134   2,21   1,67%
  • IDXQ30 127   1,16   0,92%

Usut kasus Jiwasraya, Polri tunggu aba-aba dari Kementerian Keuangan


Kamis, 19 Desember 2019 / 06:15 WIB
Usut kasus Jiwasraya, Polri tunggu aba-aba dari Kementerian Keuangan
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019).


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polri masih menunggu aba-aba dari Kementerian Keuangan untuk terlibat dalam penyelesaian masalah gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Sampai dengan hari ini kami masih menunggu koordinasi tersebut," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/12).

Kendati demikian, Asep menegaskan, Polri siap untuk turut mengusut kasus tersebut. Koordinasi antarlembaga untuk mengungkap sebuah kasus memang sudah biasa Kepolisian lakukan.

Baca Juga: Ini isi surat-menyurat pemerintah menyelamatkan Jiwasraya

"Pada prinsipnya, Polri siap mendukung upaya-upaya penanganan lebih lanjut," kata Asep. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penyelesaian masalah gagal bayar polis Asuransi Jiwasraya bakal pemerintah serahkan ke ranah hukum.




TERBARU

[X]
×