kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sri Mulyani keluhkan dana daerah yang mengendap di perbankan capai Rp 234 triliun


Kamis, 19 Desember 2019 / 15:25 WIB
Sri Mulyani keluhkan dana daerah yang mengendap di perbankan capai Rp 234 triliun
Menteri Keuangan dan jajaran eselon I Kementerian Keuangan menyampaikan realisasi kinerja APBN hingga November 2019 di Aula Mezzanine Kemenkeu, Kamis (19/12).


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawti menyayangkan besarnya dana daerah yang masih mengendap di akun daerah atau Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Kementerian Keuangan mencatat, total saldo daerah sebesar Rp 234 triliun hingga akhir November 2019.  

Padahal, pemerintah pusat telah merealisasikan penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 752,8 triliun hingga November, atau 91,1% dari pagu yang disediakan yaitu Rp 826,8 triliun. 

Penyaluran TKDD tersebut tumbuh 5% year-on-year (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan penyaluran pada tahun sebelumnya yang hanya 2,5% yoy. 

Baca Juga: Defisit APBN tembus 2,29% dari PDB hingga November 2019

"Kami dalam posisi terus memperhatikan dan mengawasi daerah-daerah karena meski transfer sudah banyak, tapi dana di akun simpanan daerah mencapai Rp 234 triliun. Jadi dana berhenti saja di akun daerah sehingga dampak ekonomi ke daerah dari yang ditransfer pemerintah pusat menjadi terkurangi,” tutur Sri Mulyani saat menyampaikan laporan kinerja APBN KiTa kepada pers, Kamis (19/12). 

Sri Mulyani mengatakan, kemampuan pemerintah daerah dalam mengeksekusi anggaran memang masih menjadi tantangan sekaligus persoalan fundamental yang harus diatasi. Sebab jika tidak, alokasi yang mencapai sepertiga APBN ke daerah tidak akan memberikan dorongan yang optimal terhadap perekonomian nasional seperti yang diharapkan pemerintah. 

“Jadi bukan masalah jumlah uangnya, tapi eksekusinya, terutama untuk pembangunan fisik […] Bayangkan kalau dana sebesar di akun itu terealisasi, maka output dan outcome dari transfer ke daerah bisa lebih besar lagi,” tandas dia. 

Baca Juga: Terpopuler: Mantan direksi Jiwasraya kabur ke luar negeri, Anak usaha GOLL pailit

Kinerja penyerapan anggaran pembangunan fisik yang belum maksimal itu terlihat dari penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik oleh Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu. Hingga akhir November, penyaluran DAK Fisik turun 1,9% yoy atau Rp 47,9 triliun dari target Rp 69,3 triliun. 

Sementara, penyaluran DAK Non Fisik justru tumbuh 6,3% yoy atau mencapai Rp 118,6 triliun dari target Rp 131 triliun sampai akhir tahun. 



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×