Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pembangunan infrastruktur akan sangat berpotensi memberikan kontribusi pada pemulihan ekonomi yang lebih kuat serta sangat penting untuk mengatasi perubahan iklim.
Selain itu, investasi pada infrastruktur yang baik yang dilakukan saat ini dapat membentuk perekonomian nasional, lingkungan, dan sosial dalam beberapa dekade.
“Oleh karena itu, sangat penting bahwa ketika kami melakukan investasi infrastruktur, kami melakukannya sesuai kerangka pembangunan berkelanjutan,” kata Sri Mulyani dalam laporannya, Senin (27/9).
Baca Juga: Penyaluran TKDD melambat, ini penjelasan Sri Mulyani
Menurutnya, pembangunan infrastruktur merupakan prioritas nasional di Indonesia. Hal ini sangat penting untuk meningkatkan akses masyarakat pada pelayanan dasar dan untuk meningkatkan produktivitas serta daya saing.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 417 triliun untuk infrastruktur pada tahun 2021. Pembangunan dan transformasi infrastruktur di Indonesia bertujuan untuk mempercepat pembangunan di seluruh wilayah terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Indonesia memprakarsai kerangka kerja Public-Private Partnership atau Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) pada tahun 2005 untuk memobilisasi investasi sektor swasta di bidang infrastruktur.
Baca Juga: Ada 4 sektor yang berpotensi jadi penyumbang shortfall tahun ini
Pada kesempatan itu, Sri Mulyani menyampaikan tantangan pada PPP, yaitu mengubah cara berpikir tentang kerjasama dengan sektor swasta. Kolaborasi dengan sektor swasta, ungkapnya, sering dilihat dari perspektif yang sempit dan dalam perekonomian yang kurang berkembang, sektor swasta domestik seringkali memiliki kapasitas yang kurang efektif.
“Pemerintah memberikan beberapa bentuk dukungan (pada skema KPBU). Pertama, pemerintah menjamin untuk meyakinkan pihak swasta bahwa pemerintah akan bertanggung jawab atas risiko proyek tertentu. Jaminan ini tentu meningkatkan bankability suatu proyek,” jelas Menkeu.