Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
Selain itu, Ia juga berharap tahun depan, perpajakan daerah akan meningkat, dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, dan kesejahteraan masyarakat.
Kemudian, akan juga mendorong pemanfaatan instrumen pembiayaan untuk mengatasi keterbatasan kapasitas fiskal dan kebutuhan percepatan pembangunan melalui, pemanfaatan creative financing (pinjaman daerah, penerbitan obligasi daerah, dan KPBU.
Baca Juga: Sisa 27 Hari Lagi, 58.790 Wajib Pajak Sudah Ikut Tax Amnesty Jilid II
Lalu, melakukan integrated funding (kerja sama pembangunan antardaerah, hibah daerah, sinergi belanja pusat, TKD, dan APBD, dan pengembangan pembiayaan berkelanjutan.
“Jadi kita berharap daerah bisa mengatasi shock absorder nantinya. Artinya didaerah membutuhkan Menteri-menteri yang baik, makannya sekarang dalam UU HKPD ada untuk memanfaatkan creative financing,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News