kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sri Mulyani gelontorkan 4 bansos baru dan gaji ke-13 bagi PNS untuk kerek ekonomi


Senin, 10 Agustus 2020 / 16:44 WIB
Sri Mulyani gelontorkan 4 bansos baru dan gaji ke-13 bagi PNS untuk kerek ekonomi
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sri Mulyani gelontorkan 4 bansos baru dan gaji ke-13 ASN untuk kerek ekonomi.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Muluyani Indrawai mengatakan pihaknya segera menyalurkan tambahan bantuan sosial (Bansos) pada September 2020. Kebijakan ini diambil untuk memberikan dorongan konsumsi masyarakat sehingga ekonomi tidak minus di kuartal III-2020.

Pertama, Bansos Pertama, bansos produktif sebesar Rp 30 triliun untuk 12 juta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kelas mikro dan ultra mikro. Kedua, bansos dalam bentuk beras sebanyak 15 kilogram per kepala keluarga, untuk 10 juta penerima program keluarga harapan (PKH) dengan anggaran Rp 4,6 triliun. 

Baca Juga: Asyik, Sri Mulyani sebut gaji ke-13 akan mulai dibayarkan hari ini

Ketiga, bansos dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 500.000 per penerima kartu sembako dengan anggaran mencapai Rp 5 triliun. Keempat, bansos berupa BLT sebesar Rp 600.000 untuk sekitar 13 juta pekerja dengan pagu anggaran senilai Rp 31 triliun. Ini diberikan untuk pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.

Dalam hal anggaran, Sri Mulyani memastikan ini tidak menambah defisit. Sebab, Rp 70,6 triliun itu berasal dari Daftar Isian Investaris Anggaran (DIPA) yang belum selesai di pagu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Adapun besaran DIPA yang belum selesai adalah Rp 226,1 triliun.

Sri Mulyani menyampaikan mekanisme program BLT untuk 13 juta pekerja di luar PNS dan pegawai BUMN itu  sedang dalam tahap penyusunan. 

Menkeu bilang saat ini pemerintah meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk segera menyusun daftar penerima stimulus. Sebab, salah satu syarat penerimaannya adalah aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan. 

Baca Juga: Per 6 Agustus, pagu program Pemulihan Ekonomi Nasional sudah terserap 21,8%

“Jadi untuk membantu mereka yang penghasilannya di bawah Rp 5 juta per bulan ini sekarang paling tidak sudah mendapatkan nama, alamat, dan bahkan kita minta account mereka untuk bisa mengeksekusi. Jika tidak ada ini, akan sulit bagi pemerintah menyalurkannya.” Kata Menkeu dalam Konferensi Pers, program PEN, Senin (10/8).

Menkeu bilang saat ini melalui BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah sudah mengantongi nama, alamat, dan nomor account bakal calon penerima insentif Rp 600 ribu per bulan. Sementara untuk nomor rekening pekerja tersebut sudah ada 208 ribu yang masuk daftar Kemenkeu.

Kata Menkeu, untuk menyalurkan program yang sifatnya baru memang sulit. Berbeda dengan program yang sudah ada sebelum pandemi terjadi, sehingga hanya tinggal ditambah porsi anggarannya. Misalnya, Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, bantuan sembako Jabodetabek, bantuan non tunai Jabodetabek, Batuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Program tersebut pun sudah masuk dalam anggaran perlindungan sosial dalam program PEN yang mana realisasinya sebesar Rp 86,45 triliun, setara 42,3% dari total anggaran senilai Rp 203,91 triliun. Bahkan bila dibandingkan dengan anggaran perlindungan sosial yang DIPA-nya sudah ada, penyerapannya mencapai 48,8% dari DIPA sebesar Rp 177,1 triliun.

Baca Juga: Ini nilai realisasi pembayaran gaji ke-13 PNS

Selain itu, Menkeu menyampaikan untuk mendorong konsumsi rumah tangga di kurtal III-2020, pemerintah juga mengucurkan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) dengan anagaran sebesar Rp 28,82 triliun. Total anggaran itu terdiri dari dana melalui APBN sekitar Rp 14,83 triliun dan berasal dari APBD sebesar Rp 13,99 triliun.

“Sudah hampir terselesaikan 100% untuk yang pusat dari Rp 14,83 triliun sudah terealisasikan sebesar Rp 13,57 triliun. Sedangkan untuk daerah ini tergantung dari perwakilan kepala daerahnya,” jelas Menkeu.

Adapun, Menkeu berharap, dengan adanya Bansos dan gaji ke-13 tersebut, konsumsi rumah tangga bakal stagnan alias 0%. Harapan ini setidaknya, lebih baik dari pencapaian konsumsi rumah tangga di kuartal II-2020 yang minus 5,51 year on year (yoy). 

Kendati sudah diguyur berbagai stimulus daya beli, Menkeu bilang ke depan konsumsi rumah tangga akan tergantung dari confidance masyarakat untuk melakukan aktivitas. Sehingga, penanganan kesehatan menjadi hal utama untuk menggerakkan ekonomi di kuartal III-2020 ini. 

Baca Juga: Ingat, cuma peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dapat subsidi gaji Rp 2,4 juta

Sampai dengan akhir tahun 2021, Menkeu memprediksi pertumbuhan ekonomi akan berada di rentang minus 0,4% sampai 1%. Semakin cepat dan ketat penanganan pandemi, maka ekonomi bisa ikut pulih. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×