kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ini nilai realisasi pembayaran gaji ke-13 PNS


Senin, 10 Agustus 2020 / 16:03 WIB
Ini nilai realisasi pembayaran gaji ke-13 PNS
ILUSTRASI. Sejumlah kepala dinas, camat, dokter dan relawan COVID-19 bersalaman dengan Wali Kota Bogor Bima Arya dengan menggunakan alat pelindung wajah (Face Shield) saat acara Halal Bihalal Idul Fitri 1441 H di ruang Paseban Sri Bima, Balaikota Bogor, Jawa Barat,


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan PP no 44/2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga belas tahun 2020 kepada PNS, PraJurTr TNI, Anggota Polri, Pegawai Non-PNS dan Penerima Pensiun atau Tunjangan tanggal 7 Agustus 2020.

Adapun kebutuhan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 adalah sebesar Rp 28,82 triliun.

Baca Juga: Pemerintah pastikan gaji ke-13 ditransfer hari ini, Senin (10/8)

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan, secara total, anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 adalah sebesar Rp 28,82 triliun.

Total anggaran itu terdiri dari dana melalui APBN sekitar Rp 14,83 triliun dan berasal dari APBD sebesar Rp 13,99 triliun. Menkeu menyebut, gaji ke-13 tersebut akan segera dibayarkan pada 10 Agustus 2020.

Per hari ini (10/8) hingga jam 12 WIB, realisasi  pemberian gaji ke-13 sudah sebesar Rp 5,47 triliun. Sedangkan untuk dana pensiun juga sudah terealisasikan sebesar Rp 8,1 triliun. Sehingga total realisasi untuk Gaji dan Pensiun ke-13 adalah sekitar Rp 13,57 triliun.

Baca Juga: Dukung nelayan, KKP dapat tambahan anggaran Rp 475 miliar

“Sudah hampir terselesaikan 100% untuk yang pusat dari Rp 14,83 triliun sudah terealisasikan sebesar Rp 13,57 triliun. Sedangkan untuk daerah ini tergantung dari perwakilan kepala daerahnya,” jelas Menkeu dalam live conference dalam Update Perkembamgan Realisasi PEN dan Gaji Ke-13, Senin (10/8).  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×