kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.206   48,00   0,28%
  • IDX 7.634   12,62   0,17%
  • KOMPAS100 1.054   2,19   0,21%
  • LQ45 759   1,54   0,20%
  • ISSI 277   0,40   0,14%
  • IDX30 403   0,28   0,07%
  • IDXHIDIV20 490   1,86   0,38%
  • IDX80 118   0,34   0,29%
  • IDXV30 139   0,96   0,70%
  • IDXQ30 129   0,30   0,23%

Sri Mulyani dukung investigasi kasus pegawai pajak


Kamis, 14 September 2017 / 09:31 WIB


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani mendukung upaya penegak hukum untuk menegakkan hukum bagi kasus suap senilai Rp 14 miliar yang dilakukan dua pegawai pajak, yakni tersangka Jajun Junaedi (JJ) dan Agoeng Pramoedya (AP).

"Saya kalau ada petugas pajak apakah ditangkap KPK, apakah dilakukan investigasi kejaksaan, kami akan menghormati saja," kata Sri Mulyani, di kantor pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Jakarta, Rabu (13/9) malam.

Ia melanjutkan, di dalam lingkup organisasi kepegawaian di Ditjen Pajak juga akan memberikan tindakan hukum yang tegas apabila terbukti pegawainya melanggar aturan yang berlaku. "Dan kalau memang di dalam proses kepegawaian sudah cukup bukti untuk melakukan tindakan hukuman bagi yang bersangkutan, maka kami akan lakukan," ujar dia.

Kini, kedua tersangka sudah ditahan oleh Kejaksaan Agung. AP merupakan PNS pajak KPP Madya Gambir dan JJ adalah Eks PNS Pajak KPP Madya Jakarta Selatan. JJ ditetapkan lebih dulu sebagai tersangka pada Mei 2017.

Selanjutnya, AP telah dibebaskan dari tugas sehari-hari berhubungan dengan Wajib Pajak. Kejagung menahan AP lantaran dikhawatirkan akan merusak barang bukti atau menghilangkannya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×