kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.502.000   11.000   0,44%
  • USD/IDR 16.794   37,00   0,22%
  • IDX 8.646   36,29   0,42%
  • KOMPAS100 1.197   8,91   0,75%
  • LQ45 860   6,19   0,73%
  • ISSI 309   1,58   0,51%
  • IDX30 440   1,54   0,35%
  • IDXHIDIV20 513   2,02   0,39%
  • IDX80 134   0,88   0,66%
  • IDXV30 138   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 141   0,83   0,59%

Sri Mulyani dukung investigasi kasus pegawai pajak


Kamis, 14 September 2017 / 09:31 WIB
Sri Mulyani dukung investigasi kasus pegawai pajak


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani mendukung upaya penegak hukum untuk menegakkan hukum bagi kasus suap senilai Rp 14 miliar yang dilakukan dua pegawai pajak, yakni tersangka Jajun Junaedi (JJ) dan Agoeng Pramoedya (AP).

"Saya kalau ada petugas pajak apakah ditangkap KPK, apakah dilakukan investigasi kejaksaan, kami akan menghormati saja," kata Sri Mulyani, di kantor pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Jakarta, Rabu (13/9) malam.

Ia melanjutkan, di dalam lingkup organisasi kepegawaian di Ditjen Pajak juga akan memberikan tindakan hukum yang tegas apabila terbukti pegawainya melanggar aturan yang berlaku. "Dan kalau memang di dalam proses kepegawaian sudah cukup bukti untuk melakukan tindakan hukuman bagi yang bersangkutan, maka kami akan lakukan," ujar dia.

Kini, kedua tersangka sudah ditahan oleh Kejaksaan Agung. AP merupakan PNS pajak KPP Madya Gambir dan JJ adalah Eks PNS Pajak KPP Madya Jakarta Selatan. JJ ditetapkan lebih dulu sebagai tersangka pada Mei 2017.

Selanjutnya, AP telah dibebaskan dari tugas sehari-hari berhubungan dengan Wajib Pajak. Kejagung menahan AP lantaran dikhawatirkan akan merusak barang bukti atau menghilangkannya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×