Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengharapkan pemimpin perusahaan (CEO) yang belum melaporkan kewajiban perpajakannya secara benar untuk ikut program amnesti pajak.
"Jumlah wajib pajak yang ikut 'tax amnesty' masih sedikit dibandingkan potensinya. Kami persilakan yang belum ikut, untuk ikut, sampai Maret tahun depan," kata Sri Mulyani dalam acara CEO Forum di Jakarta, Kamis (24/11).
Sri Mulyani memaparkan dari jumlah wajib pajak (WP) perusahaan terbuka (go public) yang tercatat mencapai 537, hingga 23 November 2016, baru 171 WP yang mengikuti amnesti pajak.
Total nilai tebusan dari WP tersebut mencapai Rp68,7 miliar dengan rata-rata tebusan mencapai Rp402,2 juta.
Selain itu, kata Sri Mulyani, dari jumlah WP BUMN (non go public) yang tercatat mencapai 667, baru 25 WP yang berpartisipasi dalam program repatriasi dan deklarasi aset ini.
"Total nilai tebusan dari WP tersebut baru mencapai Rp12,8 miliar dengan rata-rata tebusan mencapai Rp512,4 juta," katanya.
Dari jumlah WP madya, LTO, dan khusus (non BUMN dan go public) yang tercatat sebesar 74.724, baru sekitar 10.227 WP yang mengikuti amnesti pajak.
Total nilai tebusan dari WP tersebut mencapai Rp3,36 triliun dengan rata-rata tebusan mencapai Rp320,7 juta.
Sementara itu, berdasarkan sebaran direksi, komisaris, dan pemegang saham perusahaan terbuka (go public), porsi terbesar peserta amnesti pajak berasal dari Jawa, yaitu mencapai 1.463 WP dengan total tebusan mencapai Rp7,1 triliun.
Selain itu, Sumatera dengan 21 WP dengan total tebusan Rp24,8 miliar, Kalimantan 12 WP dengan total tebusan Rp6,6 miliar, dan Sulawesi tiga WP dengan total tebusan Rp10,9 miliar.