kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sri Mulyani dan importir berkumpul bahas perizinan


Selasa, 01 Agustus 2017 / 15:16 WIB
Sri Mulyani dan importir berkumpul bahas perizinan


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggelar pertemuan dengan para importir terkait perizinan impor yang menghambat bisnis, Selasa (1/8) ini.

Dalam pertemuan ini, hadir Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Sri Mulyani mengatakan, pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi percepatan proses perizinan tata niaga ekspor impor dan upaya penanganan dampak penertiban importir berisiko tinggi. Pihaknya dengan kementerian lain akan membuat tim kecil untuk mendukung hal ini

“Kami akan buat tim kecil untuk menerbitkan perizinan, sama BPOM dan Pertanian juga. Dari pemerintah perlu berorganisasi dengan baik juga. Jadi pengusaha akan saya yakinkan agar izin impornya diberikan secepat mungkin," katanya di Gedung Kemenkeu.

Dalam pertemuan itu, Darmin mengatakan bahwa koordinasi antar kementerian juga akan berlangsung dalam hal penyelarasan standar atau standar risk management (SRM). Di Priok sendiri, saat ini beroperasi kewenangan dari 15 kementerian dan tiga lembaga yang masing-masing punya standar sendiri,

“Bisa hijau dari 1 kementerian, tapi merah di kementerian lain. Kami akan standarkan ini. Tidak bisa lain-lain. Harus sama standarnya,” ujar dia.

Ia memaparkan, hal ini dilakukan untuk menurunkan lartas atau larangan terbatas. Ia bilang, separuh dari barang yang diimpor oleh Indonesia atau kira-kira 11 ribu HS, separuhnya ada lartasnya.

“Di negara tetangga, Malaysia, Thailand. Di Indonesia 49% lartasnya, di sana 17%. Tidak aturannya dihilangkan 100%, tapi jangan sampai barang boleh lewat hanya kalau izinnya keluar. Itu tanggung jawab kementeriannya,” kata Darmin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×