kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.818.000   -42.000   -1,47%
  • USD/IDR 17.136   22,00   0,13%
  • IDX 7.492   33,02   0,44%
  • KOMPAS100 1.036   6,45   0,63%
  • LQ45 745   -1,30   -0,17%
  • ISSI 271   2,06   0,77%
  • IDX30 400   -0,76   -0,19%
  • IDXHIDIV20 486   -4,06   -0,83%
  • IDX80 116   0,41   0,36%
  • IDXV30 135   -0,20   -0,15%
  • IDXQ30 128   -1,10   -0,85%

Sri Mulyani Butuh Izin KPK


Kamis, 06 Mei 2010 / 16:02 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Kepergian Menkeu Sri Mulyani Indrawati menjadi Managing Director Bank Dunia memang disetujui Presiden SBY. Tapi, izin dari Presiden itu saja tidak cukup, Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Topane Gayus Lumbuun menyatakan bahwa kepergian Menkeu juga harus mendapat izin dari lembaga penegak hukum, terutama KPK.

Izin ini diperlukan karena Menkeu masih terkait dengan kasus Bank Century. "Pemeriksaan kasus Bank Century baru saja dimulai. Menkeu juga baru dua kali dimintai keterangan," ujar Gayus di gedung DPR, Kamis (06/5).

Tapi, hal ini semuanya diserahkan pada penegak hukum untuk melakukan tindaklanjuti keputusan Presiden dan Menkeu ini. "Itu sudah ranah penegak hukum," ujarnya.

Menkeu akan mundur pada tanggal 1 Juni nanti untuk menjadi Managing Director Bank Dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×