Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, ada sederet persoalan terkait menjegal geliat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), salah satunya adalah biaya sertifikasi yang mahal.
“Sertifikasi keamanan pangan, sertifikasi halal, dan juga mahalnya biaya sertifikasi jadi penghalang (UMKM), ini merupakan kerja pemerintah untuk menyederhanakan,” kata Sri Mulyani dalam acara yang bertema Memacu Ekspor UKM, Selasa (20/4).
Sebagai gambaran, berdasarkan aturan yang berlaku saat ini, biaya sertifikat halal untuk industri pengolahan berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 4,5 juta per produk tergantung dari tingkatan usaha.
Menkeu menyebut, sertifikasi itu merupakan aspek penting agar produk-produk UMKM dalam negeri bisa di ekspor ke negara-negara lain. Selain itu, masalah lainnya yakni soal legalitas.
Baca Juga: Ekspor melejit, Sri Mulyani: Jadi sinyal baik untuk produk non-migas
Dia bilang, banyak UMKM yang belum mengetahui pentingnya legalitas seperti adanya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga izin berusaha industri dan izin perdagangan.
Sri Mulyani menambahkan, upaya-upaya tersebut perlu segera diperbaiki sehingga UMKM bisa makin banyak ekspor. Hal ini sejalan dengan pemerintah Indonesia tengah menyelesaikan free trade agreement, sehingga ke depan makin banyak pesaing UMKM dalam negeri.
“Saat ini Indonesia melakukan negosiasi free trade agreement di mana menghubungkan pasar Indonesia dengan pasar-pasar dunia, dan ini diharapkan dapat memberikan peluang bagi produk-produk ekspor Indonesia,” pungkas Sri Mulyani.
Selanjutnya: Perkasa, rupiah lanjut menguat ke Rp 14.499 per dolar AS selepas tengah hari ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News