kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Sri Mulyani Beri Kelonggaran Buka Blokir Anggaran K/L di 2024


Selasa, 09 Juli 2024 / 17:57 WIB
Sri Mulyani Beri Kelonggaran Buka Blokir Anggaran K/L di 2024
Menkeu Sri Mulyani usai Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR di Jakarta (9/7).


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID-JAKARTA Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan memberikan relaksasi atau kelonggaran terkait kebijakan automatic adjusment atau pencadangan belanja kementerian/lembaga (K/L) yang diblokir sementara pada pagu anggaran sebesar 5%.

Sri Mulyani menegaskan, relaksasi tersebut akan tetap dilakukan secara selektif dan mempertimbangkan kondisi keuangan negara.

"Saya rasa ini sesuai dengan apa yang selama ini memang menjadi pegangan bagi kami Bendahara Negara mengelola keuangan negara," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar), Selasa (9/7).

Baca Juga: Sri Mulyani: Pemerintah Akan Tambah Anggaran Basos dan Subsidi di Semester II 2024

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal juga menyarankan agar kebijakan automatic adjustment bisa dibuka untuk program prioritas, namun tetap harus selektif dan disesuaikan dengan kondisi keuangan negara.

"Nanti dilihat dan disesuaikan dengan keuangan negara. Kalau keungan negara agak longgar mana yang prioritas automatic adjustment harus dibuka," kata Cucun.

Seperti yang diketahui, pemerintah kembali melaksanakan kebijakan automatic adjustment pada pagu belanja K/L tahun anggaran 2024. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka menghadapi kondisi ketidakpastian ekonomi global dan gejolak geopolitik.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-1082/MK.02/2023. Adapun kebijakan automatic adjustment belanja kementerian/lembaga tahun anggaran 2024 ini ditetapkan sebesar Rp 50,14 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×