kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.858   36,00   0,20%
  • IDX 6.117   -60,45   -0,98%
  • KOMPAS100 795   -13,93   -1,72%
  • LQ45 599   -10,20   -1,67%
  • ISSI 213   0,20   0,09%
  • IDX30 339   -6,02   -1,75%
  • IDXHIDIV20 415   -6,04   -1,43%
  • IDX80 90   -1,62   -1,76%
  • IDXV30 112   -1,00   -0,89%
  • IDXQ30 108   -1,93   -1,75%

Sri Mulyani Beri Kelonggaran Buka Blokir Anggaran K/L di 2024


Selasa, 09 Juli 2024 / 17:57 WIB
Sri Mulyani Beri Kelonggaran Buka Blokir Anggaran K/L di 2024
Menkeu Sri Mulyani usai Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR di Jakarta (9/7).


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID-JAKARTA Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan memberikan relaksasi atau kelonggaran terkait kebijakan automatic adjusment atau pencadangan belanja kementerian/lembaga (K/L) yang diblokir sementara pada pagu anggaran sebesar 5%.

Sri Mulyani menegaskan, relaksasi tersebut akan tetap dilakukan secara selektif dan mempertimbangkan kondisi keuangan negara.

"Saya rasa ini sesuai dengan apa yang selama ini memang menjadi pegangan bagi kami Bendahara Negara mengelola keuangan negara," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar), Selasa (9/7).

Baca Juga: Sri Mulyani: Pemerintah Akan Tambah Anggaran Basos dan Subsidi di Semester II 2024

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal juga menyarankan agar kebijakan automatic adjustment bisa dibuka untuk program prioritas, namun tetap harus selektif dan disesuaikan dengan kondisi keuangan negara.

"Nanti dilihat dan disesuaikan dengan keuangan negara. Kalau keungan negara agak longgar mana yang prioritas automatic adjustment harus dibuka," kata Cucun.

Seperti yang diketahui, pemerintah kembali melaksanakan kebijakan automatic adjustment pada pagu belanja K/L tahun anggaran 2024. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka menghadapi kondisi ketidakpastian ekonomi global dan gejolak geopolitik.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-1082/MK.02/2023. Adapun kebijakan automatic adjustment belanja kementerian/lembaga tahun anggaran 2024 ini ditetapkan sebesar Rp 50,14 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×