Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan stimulus dalam rangka mendorong sektor pariwisata. Stimulus tersebut berasal dari berbagai skema yang telah diputuskan oleh pemerintah. Pertama menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kita berikan tambahan anggaran Rp 298,5 miliar untuk insentif airline dan travel agent di dalam rangka datangkan wisatawan asing ke dalam negeri," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Selasa (25/2).
Baca Juga: Pemerintah gelontorkan Rp 10 triliun untuk selamatkan ekonomi dari efek corona
Selain itu, suntikan APBN juga diberikan untuk wisatawan daerah. Sebanyak Rp 443,39 miliar insentif disiapkan untuk menggenjot pariwisata 10 destinasi yang ditetapkan.
Insentif tersebut berupa diskon 30% potongan harga tiket untuk 25% seat per pesawat. Sementara 10 destinasi wisata yang ditetapkan adalah Danau Toba, DI Yogyakarta, Malang, Manado, Bali, Mandalika, Labuan Bajo, Bangka Belitung, Batam, dan Bintan.
Baca Juga: Bursa Saham Menuju Keseimbangan Baru
Selain itu, pemerintah juga menerapkan skema bebas pajak. Bebas pajak akan diterapkan bagi hotel dan restoran selama 6 bulan di 10 destinasi wisata tersebut.
"Sebagai gantinya, untuk penerimaan daerah, daerah akan diberi kompensasi hibah. Kita perkirakan Rp 3,3 triliun dr pajak daerah ini yang akan kita bayarkan," terang Sri Mulyani.
Baca Juga: Selamatkan pariwisata, Jokowi minta kegiatan MICE dimaksimalkan
Daerah juga akan mendapat hibah yang dapat digunakan untuk memacu pariwisata. Hibah sebesar Rp 147 miliar berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pariwisata yang sekarang belum mampu digunakan daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News